“Statement Kepala Dinas Pertanian H. Pariman SP., MM Terkait Beredarnya Pupuk Bersubsidi Berada di Register 45 Di Mesuji ?!”

MESUJI
GlobalInvestigasinews.com
Banyaknya Pemberitaan di berbagai Media Online ,terkait diduga beredarnya pupuk bersubsidi di kawasan register “45 di beberapa tempat serta dugaan pendistribusian atau penjualan pupuk bersubsidi terjadi kelonjakan harga eceran tertinggi (HET)kamis 02/06/2022

Selanjutnya awak media mencoba menghubungi Melalui whatsApp kepala dinas Pertanian ,Bapak Pariman ,Terkait banyaknya Pemberitaan di media Online yang sudah beredar terkait Adanya Kios pupuk yang sudah Mendistribusikan Pupuk Bersubsidi di wilayah Register 45 di Beberapa tempat lebih lanjut awak media meminta statements , yang ada di wilayah mesuji

Kepala Dinas Pertanian mengatakan ” pupuk bersubsidi hanya untuk tanaman pangan kususnya padi jagung kedelai dan sebagian ubi kayu. Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani yg telah teregrestasi di simluh kementan. Poktan harus menyusun e- rdkk dengan melampirkan kartu keluarga

Lebih lanjutnya pengecer pupuk hanya melayani petani yang namanya terdaftar dalam e rdkk tersebut kusus untuk pupuk bersubsidi sedangkan untuk pupuk non subsidi di jual bebas bila pupuk bersubsidi di jual di luar e rdkk berarti penyimpangan tugas distributor untuk memperingatkan penyalur tersebut dan harus di beri sangsi agar tidak mengulangi perbuatanya.saya sudah printahkan staf bidang pupuk dan pestisida untuk koordinasi dengan distributor pengecer mana yang menyalurkan pupuk bersubsidi bukan kepada petani yang berhak memanfaatkan pupuk bersubsidi” pungkas Pariman

(TIM)