PEKANBARU-PEKANBARU-Serda Budi Setiawan Babinsa Koramil 04/50 Kodim 0301/Pbr Melaksanakan Kegiatan Penertiban Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) Ilegal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jum’at (23/9/22).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan sebagai Penertiban pembuangan sampah yang ilegal dan tidak terkoordinir oleh dinas DLHK serta tidak membayar retribusi kedinas DLHK.sepergi di Lokasi:TPS Jln Rajawali Sakti kel Tobek Godang kec Binawidya kota Pekanbaru.
Dan kegiatan dilaksanakan hingga sampah yang berserakan bersih di lokasi tersebut, serta melaksanakan pembersihan hingga beberapa hari kedepan.Dan melarang warga untuk tidak membuang sampah disepanjang jalan Rajawali Sakti (Rajawali Sakti),ujar Serda Budi Setiawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yang terlibat adalah
Kodim 1 orang,Polri, Satpol PP 1 orang, Petugas DLHK 1 orang.***