MERANGIN, GINEWS TV INVESTIGASI.COM – Tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang memakai alat mesin dompeng patut diacungi jempol.
Hal ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 7 orang pekerja Dompeng di Wilayah Desa Tambang Baru Kec Tabir Lintas Kab. Merangin.
Harapan Masyarakat agar Penindakan yang dilakukan oleh APH bukan hanya sebatas PETI yang memakai mesin dompeng, tetapi PETI yang memakai Alat berat EXCAVATOR beserta pemodalnya juga harus ditindak tegas agar tidak terjadi dugaan yang negatif terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan agar masyarakat tidak beranggapan bahwa PETI yang memakai alat berat EXAVATOR adalah “SANG DEWA” yang terkesan tidak bisa diberantas oleh APH ?!
Berdasarkan pantauan Awak Media GINEWS TV Investigasi.com di lokasi Penambangan Ilegal, masih banyak ditemukan Alat Berat EXAVATOR yang masih melakukan aktifitasnya, seperti yang berada dibantaran Sungai Tabir Wilayah Kec. Tabir Barat Kab. Merangin.
Aktifitas Alat Berat EXCAVATOR di wilayah tersebut bukan hanya pada siang hari, akan tetapi malam hari-pun usaha ilegal tersebut juga beraktifitas, salah satunya milik inisial IND mantan Wakil Rakyat di Kab. Merangin yang berada di wilayah Desa Telemtam Kecamatan Tabir Barat.
Tim Awak Media GINEWS TV Investigasi.com akan terus melakukan pemantauan dan mempublikasikan apabila kegiatan PETI yang memakai alat berat EXCAVATOR di wilayah Kabupaten Merangin masih terlihat melakukan aktifitasnya.
Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bukan hanya menertibkan dan memberantas PETI ILLEGAL yang memakai mesin dompeng atau mengamankan pekerjanya, akan tetapi Pemodal dan Pemilik Alat berat-pun harus juga ditindak tegas.*** Bersambung
K – TIM GINEWS TV INVESTIGASI.COM.