Pemkab Lombok Tengah Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mengadakan Program Pelatihan Blending Rokok Melalui DBHCHT

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan program pelatihan blending rokok melalui DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
Acara tersebut berlangsung di hotel Grand Royal Batujai,dari tanggal 16 – 18 Februari 2023.
Kegiatan yang bertujuan untuk mendongkrak sektor ekonomi dibidang industri dan perdagangan itu dihadiri oleh beberapa peserta perwakilan UMKM maupun IKM dari 12 kecamatan di Lombok Tengah.
Disperindag Lombok Tengah langsung mendatangkan pakar tembakau dan ahli Blending tembakau selaku Narasumber dalam kegiatan itu.
Adapun narasumbernya adalah Imam Sudjadi selaku direktur utama CV Lasam Luvidaf Kreasi dan Mahmudin sebagai pakar Blending.
Sementara kegiatan di hari pertama, para peserta difokuskan mempelajari bagaimana melinting tembakau yang baik dan benar.
Selanjutnya pada hari kedua, peserta perwakilan 12 kecamatan ini melakukan praktik Blending dan pencampuran komposisi dari berbagai bahan campuran untuk menghasilkan rasa tembakau yang baik.
Pada hari terakhir setiap peserta diajarkan bagaimana packing rokok agar terlihat rapi dan bisa menarik konsumen.
Melihat Lombok Tengah yang memiliki cukup banyak petani tembakau dan rasa yang tidak diragukan lagi, Kabid Perindustrian Disperindag Lombok Tengah Baiq Yuliana Safriana,S.T, menyampaikan kegiatan Pelatihan Blending rokok DBHCHT diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat terutama di bidang Industri rokok.
“Alhamdulillah kegiatan kami ini bersumber dari dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang harapannya bisa menyejahterakan masyarakat di bidang Industri rokok,” ujar Baiq Yuliana Safriana.
Kabid Perindustrian Disperindag Lombok Tengah berharap dengan adanya kegiatan tersebut agar bisa melahirkan wira usaha dan inovasi baru di bidang Industri rokok khususnya untuk petani tembakau di wilayah Lombok Tengah.
Baiq Yuliana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan semenjak tahun 2022 dan telah melahirkan output yang baik berupa kesadaran masyarakat akan legalitas maupun bea cukai.
“Dari pelatihan yang sudah kita adakan masyarakat bisa sadar akan penegakan hukum maupun legalitas hukum khususnya produk di industri rokok,” ujarnya.
Selain itu ia juga berharap dengan adanya kegiatan tersebut bisa melahirkan inovasi baru, para wira usahawan baru di industri rokok yang bisa mendongkrak sektor ekonomi dibidang industri dan perdagangan.

Sementara dari narasumber sekaligus pemateri dari CV. LASAM Imam Sudjadi menyampaikan telah memberikan pelajaran dasar pembuatan rokok dari Blending maupun campuran hingga packing.
“Saya pikir kalau diaplikasikan tinggal membiasakan diri saja nantinya bisa terukur, para peserta sangat antusias untuk menjadi para pengusaha,” ujar Iman Sudjati selaku direktur CV Lasam Luvidaf Kreasi.
Ia berharap agar calon wira usaha dan Disperindag tetap bersinergi dan melakukan kegiatan tersebut secara continue supaya ada kesinambungan.
“Saya pesan kepada calon wira usaha tidak usah minder dan berkecil hati, saya yakin sekecil apa pun usaha yang Anda lakukan di bidang barang bea cukai ini akan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” tandasnya.