Pemerintahan Desa Cisuren Bagikan Buku Sertifikat Tahap Dua

Lebak . Global investigasi news. Pemerintahan Desa Cisuren Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, melaksanakan pembagian buku sertifikat PT SL tahap dua. Pertama sebanyak 140 buku sertifikat l sudah dibagikan, Sedangkan untuk tahap kedua sejumlah 421 buku Sertifikat dibagikan bertempat di Kantor Desa Cisuren, Jum,at (23/02/2023)

Hadir dalam acara pembagian buku serifikat ini Kepala Desa Cisuren H.Muhi Ruhiat, SE .Sekertaris Desa Sugiono, S.Ip dari BPN Kabupaten Lebak Mas Suryana, Ibnu, Rehan dan Rizki bagian penataan pertanahan bersama jajarannya, Khamtibmas Polsek Bayah Briptu Restu, Bhabinsa Koptu Charles

Dikatakan Kepala Desa Cisuren H Muhi Ruhiat, S.E jumlah keseluruhan permohonan pembuatan Sertifikat sebanyak 4080 bidang, berkas yang sudah masuk ke BPN sejumlah 1080 berkas dan yang sudah terbit 561 buku.

“Ini adalah pembagian buku sertifikat PTSL tahap kedua sebanyak 421 buku dari .. bidang, berkas yang sudah masuk ke BPN. Tahap kedua. sementara kuota yang diberikan BPN kepada Desa Cisuren berjumlah 4080 buku, dan untuk pendataan atau pemberkasan hingga saat ini masih terus dilakukan. Saya berharap masyarakat Desa Cisuren dapat memanfaatkan program pemerintah yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembuatan Sertifikat. Karena kalau membuat secara perorangan atau reguler tentunya akan memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau kepada warga masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemerintah ini,” katanya.

H. Muhi Ruhiat, S.E menambahkan, sebelum ada program PTSL di Desa Cisuren Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kami telah menghimbau kepada warga masyarakat, baik melalui RT/RW, sekaligus kami adakan penyuluhan dengan warga masyarakat, selain itu aparatur Desa pun dor tu dor ke rumah – rumah warga, dan untuk warga masyarakat yang belum punya jual beli desa sebagai salah satu syarat pengajuan sertifikat PTSL, langsung aja ke kantor desa tanpa di pungut biaya alias gratis, tandasnya

Dikatakan Mimin penerima Sertifikat Warga Kampung, Desa Cisuren menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pembuatan sertifikat.

“Ia dan warga lainnya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa Cisuren yang telah menyelenggarakan program PTSL, sehingga kami mendapat kemudahan dalam pembuatan
sertifikat, sehingga kami sekarang dapat me cemiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, dan mungkin kedepannya apabila kami butuh permodalan dapat dijadikan anggunan ke Bank,” ungkapnya. ( Wawan Gunawan)