“Diduga Terdapat Rumah Prostitusi, Warga Desa Mentawak Berharap Tindakan Tegas dari Polisi ?!”

“Ditengah Perumahan Padat Penduduk, Terdapat Rumah dpatut diduga Tempat Prostitusi, Warga Masyarakat Berharap Tindakan dari APH ?!”

Merangin, Ginews TV Investigasi.com – Maraknya issue yang berkembang, bahwa di Wilayah Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin patut diduga ada rumah yang digunakan khusus untuk tempat prostitusi.

Rumah yang diduga untuk tempat prostitusi tersebut berada ditengah perumahan warga RT 11 Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kab. Merangin.

Awak media mencoba mencari tau tentang isu adanya rumah yang diduga tempat prostitusi tersebut.

Berdasarkan petunjuk dari warga, rumah tersebut berada di RT 11 Desa Mentawak dari simpang empat Mentawak menuju Hitam Ulu dengan posisi rumah di pinggir jalan.

Tampak dari luar depan,rumah tersebut terlihat tertutup,sepi dan seperti tidak berpenghuni,namun dari sebelah belakang ada beberapa wanita yang sedang duduk2 dan berkumpul di pondok terbuka seperti saung.Pakaian dan dandananya sungguh sangat menyolok sekali.

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media dari warga RT 11,bahwa rumah tersebut di tempati oleh inisial K dan ada beberapa wanita.

Lebih lanjut warga mengatakan bahwa K orangnya tertutup dan wanita-wanita di rumah tersebut juga tidak pernah bergaul dengan lingkungan.

Awak media bertanya kepada salah satu warga di RT 11,Apakah usaha K dan mengapa di rumah itu banyak wanita?Warga menjawab,K itu bosnya atau yang punya tempat dan wanita – wanita itu sedang menanti tamu(“Laki-laki”).

Sudah berapa lama rumah itu di jadikan untuk usaha seperti itu? Sudah bertahun – tahun.jawab warga.

Mengapa warga semua tidak mencoba mencegah,menegur atau melarang atau melaporkan ke Pemerintah Desa?
Warga menjawab, Percuma,dulu tempat – tempat seperti itu pernah di demo oleh ibu-ibu.Itu dulu sekitar sembilan atau sepuluh tahun yang lalu.Tapi kelihatanya tidak berpengaruh dengan mereka .Mereka tetap menyediakan tempat seperti itu.

Bagaimana tanggapan warga tentang tempat-tempat yang diduga tempat prostitusi itu?

Masarakat sebenarnya sudah merasa tidak nyaman dan merasa terganggu,karena ini kan di tengah lingkungan warga,banyak anak-anak yang masih sekolah dan di bawah umur.Bukan hanya warga yang terkenal jeleknya,tapi Desa Mentawak yang dapat jeleknya.Karena bukan warga desa Mentawak yang punya usaha dan penghuninya.tapi baik busuknya Mentawak yang dapat.Seandainya masarakat bergerak takutnya terjadi anarkis,ujung – ujungnya warga masarakat yang disalahan dan berurusan dengan hukum.

Apakah ada beking di belakang usaha K kok terlihat bebas dan aman?Kalau itu masarakat tidak tau,yang jelas mereka (wanita) bukan sedikit dan bukan warga Desa Mentawak.

Setelah mendapatkan keterangan dari warga sekitar,untuk mendapatkan kepastian,Awak media mencoba menemui K,tapi K selalu tidak ada di tempat,hanya ada beberapa wanita yang ada yang sedang duduk-duduk seperti ada yang di tunggu.

Untuk memastikan bahwa rumah usaha tersebut milik K , Awak Media mencoba bertanya kepada wanita yang ada dirumah tersebut,Siapa yang punya rumah ini mbak ? Wanita itu menjawab.”Bang K”.Ada tidak K mbak? Mereka menjawab,Tidak ada.Bang K lagi di kebun.Dia pulangnya sore terus.Abang mau apa,tanya salah satu wanita.Tidak mau apa-apa.cuma Ingin ketemu Bos K aja.

Setelah mendapat penjelasan dari wanita yang ada di tempat itu,awak media meninggalkan rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang di dapat dari wanita-wanita yang ada di rumah K dan beberapa warga sekitar,kuat dugaan bahwa Rumah tersebut adalah lokalisasi tempat usaha prostitusi.

Untuk menghindari tindakan Anarkis dari warga,beberapa Tokoh masarakat sekitar dan warga setempat sangat berharap kepada Pemerintah,Sat Pol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan tindakan tegas,serta melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat yang di duga digunakan untuk lokalisasi Prostitusi tersebut agar tidak ada lagi usaha Prostitusi di Desa Mentawak.

Apabila ini di biarkan,Maka lokalisasi atau tempat – tempat prostitusi di Desa Mentawak akan merajalela dan bisa – bisa secara terang-terangan membuka usaha yang sama di tempat terbuka.

(Kaperwil / Ginews TV Investigasi.