“RESPON CEPAT CAMAT NALO TANTAN AGUS SALIM IDRIS BERSAMA STAF TURUN LANGSUNG KE LOKASI DAN MEMBERIKAN TEGURAN TERHADAP PEMILIK USAHA PROSTITUSI DI DESA MENTAWAK ?!”

Ginews TV Investigasi.Com.Dengan beredarnya berita di Media tentang adanya tempat- tempat yang di duga dipergunakan untuk usaha Prostitusi,Camat Nalo Tantan Agus Salim Idris bersama Stap dan di dampingi dua orang Sat Pol PP,merespon cepat dan langsung turun kelokasi guna melakukan pengecekan.

Sebelum turun ke lokasi,Camat Nalo Tantan (Agus Salim Idris) menghubungi awak media untuk mendampingi dan melakukan peliputan.

Ternyata benar,setelah Camat bersama rombongan datang kelokasi,wanita-wanita yang diduga sebagai wanita penghibur langsung kocar kacir kabur melarikan diri,hanya ada satu orang Laki-laki yang tidak merikan diri.

Saat di tanya oleh Camat,orang itu mengakui bahwa dia adalah Samsul Komar warga Desa Lubuk Gaung yang menempati dengan menyewa rumah tersebut.Saat di tanyakan Identitasya, orang itu menunjukan KTPnya.Ternyata benar sesuai dengan KTP,orang tersebut bernama Samsul Komar,Alamat Desa Lubuk Gaung dan sudah menikah.Stap Camat langsung melakukan pendataan.

Camat Nalo Tantan bertanya,Apakah kamu punya Istri dan dimana Istrinya,Dia menjawab,Punya dan Istri ada di dusun.

Sudah berapa lama kamu buka usaha ini.di sini,di jawab oleh Samsul Komar ,sudah tiga tahun.

Lalu Camat memberikan nasehat dan peringatan kepada Samsul Komar,agar tidak lagi meneruskan usahanya,karena usaha yang di lakukan selain berada di tengah – tengah pemukiman juga sangat meresahkan masarakat.

Namun Samsul Komar sempat membatah teguran dari Camat Nalo Tantan.

Saya hanya buka pada malam hari,siangnya saya tutup.Terus kalau tempat saya di tutup atau tidak boleh,seharusnya semua usaha yang sama seperti ini yang ada di Desa Mentawak juga harus di tutup.Orang lain bisa buka kok saya tidak bisa,saya kan putra daerah,yang lain-lain itu pendatang.Saya dari kecil sudah tau,kalau di Mentawak ini kan buka tutup usaha seperti ini (warung remang-remang).

Dulu sebelum saya tempati,rumah ini sudah di tempati oleh pak No.karena pak No meninggal makanya tutup.beberapa bulan kemudian baru saya buka.jawab Komar.

Kan sudah tutup kenapa kok malah kamu yang buka lagi? kata Camat Nalo Tantan.

Kemudian Camat mengatakan dengan tegas,saya turun bersama Stap berdasarkan informasi di media,bukan tidak ada sebab,dan semua usaha yang meresahkan masarakat yang berada di wilayah Kecamatan Nalo Tantan akan di data serta akan di tidak,seperti yang ada di Jalur tiga Sungai Ulak.Sekarang saya hanya memperingatkan kamu.

Dengan nada kesal,Camat menambahkan, berdasarkan pengakuan kamu dan bukti di KTP kamu,kamu kan bukan orang Mentawak,wanita-wanita yang berlarian tadi kan juga bukan warga sini,kalau kamu mau buka tempat seperti ini,jangan di Desa orang.jangan kotori Kampung orang.

Intinya sekarang saya hanya memberikan peringatan kepada kamu (Komar) dan semua yang memiliki usaha seperti ini (Pekat),jangan lagi membuka dan mengadakan tempat hiburan atau warung-warung yang meresahkan masarakat.Saya kasih waktu dua hari mulai sekarang.kalau waktu dua hari ini masih ada Informasi baik secara langsung maupun melalui Media,Kemungkinan akan turun operasi Skala besar.
Bukan hanya dari Kecamatan,tapi Pemda,Sat Pol PP dan APH yang akan turun.kata Camat.

Kepada Awak Media,Agus Salim Idris sebagai Camat Nalo Tantan mengatakan,seharusnya Pemerintahan Desa,atau Kepala Lingkungan (Kadus) atau Ketua RT bersama masarakat jangan diam saja,apabila ada tempat-tempat usaha yang mengganggu dan meresahkan bersama – sama masarakat supaya segera di cegah agar tidak meluas,jangan di biarkan saja.Semua itu demi kebaikan bersama termasuk masa depan generasi yang akan datang.

Saya berharap kepada masarakat untuk kedepanya,apabila masih ada tempat yang di gunakan untuk lokalisasi Prostitusi,atau warung – warung yang di gunakan untuk usaha yang tidak baik atau negatif,silahkan Pemdes,Kadus atau RT setempat buat surat untuk Camat,Pemda atau Instansi terkait seperti Sat Pol PP dan APH,untuk membantu melakukan penertipan dan penindakan.bersambung

Liputan : Kaperwil Jambi/Ginews TV Investigasi.Com.