“Bupati Bandung Minta ASN Bekerja Sesuai Tupoksi dan Regulasi yang Berlaku”

Bandung Global Investigasi.news

Bupati Bandung Minta ASN Bekerja Sesuai Tusi dan Regulasi yang Berlaku

Sepulang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci, Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna langsung memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (rakorda) Pemkab Bandung bulan April 2023 di rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung selasa sore (17/4/23).

Dalam rakorda kali ini, Bupati Bandung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta aturan yang berlaku. Jika memahami dua hal itu, menurutnya akan terhindar urusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Untuk menghindari masalah dengan APH, menurut Bupati semua unsur perangkat daerah dari mulai staf hingga pejabatnya dapat memahami tugas dan fungsi serta memahami regulasi yang ada.

“Beberapa hari lalu kita sudah menerima rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat atas audit laporan keuangan daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022. Saya minta segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan, ada empat prinsip hidup dalam kepemimpinan agar seorang pejabat selamat baiknya di dunia maupun di akhirat kelak. Pertama, jangan jadi orang pendendam, asak hampura, memperhatikan kebutuhan rakyat dan yang ke empat adalah bertawadhu (rendah hati). “Mari mindsetkan kerja kita karena Lillahi Ta’ala. Karena pekerjaan yang dimulai dengan niat baik insyaAllah akan mendapatkan ridho dan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala”, ucapnya.

Jelang Idul Fitri, Harga Pangan Pokok di Kabupaten Bandung Terpantau Aman dan Terkendali

Rakorda pada bulan april ini, menurut Asisten Administrasi Umum, Nina Setiana selain mengevaluasi temuan sementara dari BPK RI,  dibahas juga tentang persiapan Pemkab Bandung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Terutama tentang arus lalu lintas saat mudik dan ketersediaan pangan pokok di Kabupaten Bandung.

Nina Setiana menyimpulkan, apabila terjadi peningkatan arus lalu lintas yang signifikan maka akan dilakukan pengalihan arus untuk menghindari kepadatan dan antrian panjang, serta akan dilakukan One Way (Buka Tutup Arus Lalu lintad).

Sementara mengenai ketersediaan kebutuhan pangan pokok di Kabupaten Bandung, Nina mengatakan terpantau aman dan terkendali. “Harga pangan pokok tetap stabil dan surplus”, ungkap Nina Setiana.Global Investigasi,tatang.s