“Ibu Herlina Menanti Kapan Rumahnya Dimasukan Kedalam Program RTLH Dan BSPS ?!”

PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.

GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.

BANGKA BARAT. Selasa18-04-2023, Program RTLH , Rumah Tidak Layak Huni ,yaitu Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan,kecukupan minimum luas bangunan dan Kesehatan penghuni,dan juga program BSPS , merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong kan dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasaran,sarana dan kualitas ,rumahnya beserta prasarana ,sarana dan utilitas umumnya ,bahwa program BSPS dilaksanakan dengan metode padat karya tunai.

Hasil pantauan awak media ,terlihat Ibu Herlina yang berasal Dusun kampung Palembang RT.09 Desa Air kuang  ,kecamatan Jebus ,kabupaten Bangka .dan beliau juga mengatakan bahwa rumah beliau belum pernah untuk di masukan ke program RTLH atau BsPs, 

Maka awak media langsung konfirmasi kepada kepala desa ,maka Kades tersebut tidak ada jawaban mengenai   adanya program .rumah tidak layak nu dan tidak Sinkron yang

Dan juga saat di konfirmasikan Salah satu kepala desa Air ,Kuang ,tidak ada jawaban , 

Begitu juga sebaliknya pihak wakil bupati ,saat di konfirmasikan sama tidak ada tanggapan sekali 

Namun bupati Bangka katakan warga mana , dan kirim data nya, jawaban singkat bupati Bangka .

GINEWS, TV. INVESTIGASI.COM.

(Fuad)