Dampingi Petugas Regsosek, Babinsa Wonorejo  Harapkan Antusias Warga

PEKANBARU -Global Investigasi News.Com, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 2 s/d 21 Mei 2023 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Sertu Karnedi Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru yang keseharian sebagai Babinsa kelurahan Wonorejo  menyampaikan hal tersebut saat mendampingi petugas Regsosek yang melaksanakan tugas pendataan di wilayah kelurahan Wonorejo.

Selama pelaksanaan Regsosek belum ditemukan kendala di lapangan dikarenakan antusias masyarakat yang sangat tinggi dan diharapkan tetap demikian sampai kegiatan ini berakhir.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

Dasar Hukum
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota

Informasi yang dikumpulkan data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi rumah,air,alat,komunikasi,kendaraan,sumber energi dapur dll.(lbs)