Berita  

“DIDUGA ADA PELAKU PENGAMBILAN PASIR DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DIDUGA TIDAK MEMILIKI IJIN ?!”

SERGAI, SUMUTT – Wartawan Awak Media Cetak & Online Global Investigasi News.com Menemukan Beberapa Tangkahan Pengambilan Pasir Milik Negara Republik Indonesia Di sungai Perbatasan Antara Dusun Penjemuran Desa Silau Rakyat Dengan Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (SERGAI) Sumatera Utara Diduga Tak memiliki ijin.

Pasalnya Didapat Oleh Beberapa masyarakat yang ianya adalah pekerja memuat pasir ke Dumtruk Col_Diecel Ketika Menjawab Pertanyaan wartawan global investigasi News pada Selasa 16/05/20/23 sore.ketika Kami mengambil pasirnya dengan alat berat beco.Namun masyarakat banyak yang komplin makanya sekarang orang orang ini memakai mesin penyedot, ungkap’ salah seorang pekerja muat pasir itu pada wartawan Ketika pernah dipertanyakan hal ini pada kepala Desa beberapa hari lalu Kepala desa Pematang ganjang Sugiono mengatakan Saya gak paham karena dulu sudah saya larang tapi sekarang entah siapa yang ngasih ijin mereka, jelas KADES Tersebut pada wartawan.
Menurut Undang undang Negara Republik Indonesia.Dalam hal ini yang menghentikannya adalah pihak, Kepolisian.
Oleh karenanya atas nama masyarakat yang ingin kejernihan air sungai tersebut juga Kepala desa Pematang ganjang mengharapkan bapak KAPOLSEK Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Agar Secepatnya melakukan penghentian penutupan usaha pengambilan pasir milik Negara Republik Indonesia tersebut.Globalinvestigasinewscom(Mhdsalehsinaga 6369)