“Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Diduga Alergi Dengan Wartawan ?!”

SUMUT TEBING TINGGI,Ginewstv Investigasi.com. Terkait tentang pemberitaan sebelumnya di salah satu media Online pada senin,(05/06/2023) Atas dugaan tindak pidana korupsi, yang disinyalir oleh perbuatan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera utara. sebesar 5,3 miliar rupiah, atas Pengadaan kawat /fasimili/Internet/tv yang terjadi di tahun 2021 dan 2022.

Serta Anggaran Program Smart City Anggaran tahun 2021 senilai Rp 700 juta. dengan kegiatan yang di rangkai dengan kegiatan seminar sebanyak 6 (enam) kali, oleh Oknum Pejabat Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi tersebut.

Sementara Awak media berupaya menggali informasi, serta mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas, komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian S.STP,M.Si. guna mencapai dan atau menghasilkan berita yang berimbang, dan fakta serta tidak opini, dan menerapkan asas praduga tak bersalah. tidak membuat berita bohong, fitnah,demi untuk kepentingan publik.

“Maaf saya lagi meeting, ntar saya hub balik.” Jawab Kadis kepada awak media melalui via WhatsApp nya, Senin (20/06/2023) sekira pukul 13:22 Wib.

Kemudian, awak media menemui atau mendatangi kantor Kominfo Kota Tebing Tinggi. untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Selasa (20/06/2023) sekira pukul 14:43 Wib. Namun sangat di sayangkan, Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian S.STP, M.Si. tidak bisa ditemui hingga berita ini di publikasikan. (myn-kpsu)