“KORBAN DUGAAN PENCOBAAN PEMBUNUHAN OLEH MANTAN SUAMINYA BERTERIMAKASIH KEPADA KAPOLRES MERANGIN ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI – MERANGIN, Dalam keterangannya, beliau (Korban-Red) membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Tabir tersebut pada tanggal 21 Juni 2023.

Hal tersebut menurut korban pencobaan pembunuhan oleh mantan suaminya sendri merasa lega atas laporannya yang akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek Tabir, dengan agenda pemeriksaan para saksi, pada hari ini tanggal 26 Juni 2023 korban dipanggil ke Polsek Tabir untuk dimintai keterangan bersama dengan saksi lainnya, Ketua RT 12 Desa Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, dalam keterangannya saksi beliau membenarkan atas kejadian tersebut pada pada tanggal 21 Juni 2023.

Inzet : Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata

Dengan ditindaklanjutinya laporan tersebut korban langsung sujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sangat berterimakasih kepada Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, karena menurut korban mudah mudahan kedepannya pelaku ini akan mendapatkan efek jera, jikalau masalah ini segera ditindaklanjuti karena korban selama ini masih banyak trauma akibat kejadian penyiraman minyak bensin ke tubuh dan isi rumahnya oleh mantan suaminya berinisial SG.

Dalam kasus pencobaan pembunuhan tersebut mantan suaminya sendiri diduga masih merasa bebas berkeliaran yang konon katanya berada di Pulau Jawa. *** Bersambung.

Penulis : RN – Photo : Istimewa