“LSM GACD Sumut Angkat Bicara, Terkait Proyek PUPR Sergai, Diduga Asal Jadi ?!”

Pembangunan Uditch Saluran Air Gorong – Gorong, yang bertujuan untuk memperlancar air mengalir ketika hujan turun sehingga dapat mengantisipasi jika terjadi banjir. yang sumber dana berasal dari dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai TA 2023, sebesar Rp.1.479.700.000,00. dengan Panjang Uditch/Box 1 m, Lebar uditch 1.10 m, dan ketebalan 15 cm, yang di pasang sebanyak 6 uditch/box. Rabu (28/06/2023).

Namun di pembangunan uditch saluran air gorong-gorong tersebut, yang dipasang di beberapa titik, yang bertujuan untuk mengantisipasi banjir. tidak seperti apa yang di rencanakan di anggaran dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara.

Terbukti bahwa di pembangunan gorong-gorong, yang ada di Lingkungan VIII kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara. Yang di pasang pada Minggu (28/05/2023) sekira pukul 17:14 Wib. terlihat malah sebaliknya bahkan akan menjadi masalah besar jika hujan turun nantinya.

Sementara uditch saluran air gorong-gorong, yang di buat dan di bangun untuk menyambungkan saluran drainase yang satu, ke drainase lainya, agar aliran air menjadi lebih lancar. tetapi kini menjadi tumpukan kubangan air, atau genangan air di dalam saluran air gorong-gorong tersebut, di karena kan kedalaman gorong-gorong lebih dalam, dari pada kedalaman drainase yang sudah ada sebelumnya.

Perencanaan pembangunan ini benar-benar terkesan tidak proporsional. bahkan di duga negara telah di rugikan atas, perencanaan di pembangunan saluran air gorong-gorong yang dianggap sia-sia atau mubazir.

Kemudian LSM GACD ( Govermant Againt Corruption Discrimination ) KA. Infokom Sumatera Utara, Rony Syahputra menyampaikan,” uditch saluran air gorong-gorong yang di bangun guna memperlancar air mengalir. dan sebaiknya di sesuaikan kedalamanya dengan drainase yang sudah lama di bangun. bukan malah sebaliknya. Jadi jika uditch saluran air gorong-gorong di buat hanya menjadi tempat genangan air, bisa-bisa tempat sarang binatang buas seperti ular dan binatang lainya,”tegasnya.

Saat ginewstv investigasi.com, mengkonfirmasi Kadis PUPR Serdang Bedagai, Johan Sinaga melalui via WhatsApp nya (WA), enggan memberikan jawaban, walaupun sudah terlihat contreng dua biru. Rabu (28/06/2023) sekira pukul 12:09 Wib.

Kadis PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Johan Sinaga, diduga kangkangi Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (myn)