14 Hari Operasi Antik Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Wilkum Polda Kalsel

BANJARMASIN -GINNEWS.COM

Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba diwilayah hukum Kalsel hanya dalam waktu 14 hari.

Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada operasi Intan 2023 dilaksanakan dari dari tanggal 15-28 Juni 2023.

Hasil pengungkapan, disita barang bukti sabu seberat 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, zenith 2.713 butir, ektacy sebanyak 4.822 butir dan 0,25 berbentuk bubuk.

Kemudian jenis psikotropika 559 butir, 33 ampul, 9 botol dan 2 strip. Selain itu barang terlarang yang masuk dalam daftar G juga berhasil diamankan yaitu 1.856 ampul, dalam bentuk tablet 5.908 butir, 45 strip, 44 vial, 3 kotak, 17 botol miras.

Dikatakan Kapolda Kalsel, pengungkapan peredaran narkoba tersebut hasil dari operasi anggotanya selama 14 hari selama operasi, terdiri dari 196 laporan dari masyarakat yang masuk.

“Sebanyak 196 laporan polisi, jumlah tersangka yang diamankan 236 orang, terdiri 216 laki-laki dan 20 perempuan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers.

Semua barang bukti dan 3 orang tersangka diperlihatkan saat konferensi pers di Aula Manthilda Mapolda Kalsel Senin (17/7/2023) pagi.

Dikatakan Kapolda Kalsel, seluruh barang bukti nantinya akan dimusnahkan setelah ada putusan/penetapan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Andi Rian mengapresiasi gerak cepat anggotanya dalam memberantas peredaran narkoba di Kalsel. Menurutnya keberhasilan pengungkapan tersebut hendaknya dijadikan motivasi oleh anggotanya untuk terus berusaha menghentikan peredaran narkoba di Kalsel.

“Jadikan pemacu semangat dalam bertugas, khususnya memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang berperan aktif dalam pengungkapan peredaran narkoba, salah satunya berani melapor penyelahgunaan narkoba di Kalsel (rel / yuday)