Saat Dikonfirmasi Semua Tidak Tahu, “Proyek Rabat Beton Dinas Perkim Kab. Sergai Tanpa Papan Nama Proyek ?!”

SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi.com. Proyek Rabat Beton Dinas Perkim Kabupaten Serdang Bedagai, yang berada di Dusun V, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang bedagai, Provinsi Sumatera Utara, diduga dijadikan proyek siluman oleh pelaksana kegiatan. Kamis (27/07/2023).

Pasalnya, saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan, tidak di temukan plank proyek di sekitar lokasi, Selasa (25/07/2023) sekira pukul 08:30 Wib. Hal tersebut terkesan adanya unsur dugaan kesengajaan, dari pihak Dinas dan rekanan, agar dapat mengelabui masyarakat maupun pihak-pihak berkompeten.

Salah seorang warga dusun V, yang enggan disebutkan namanya mengatakan,”saya tidak tau itu proyek apa pak. Tau-tau sudah di buat jalan rabat beton nya. Plang nya juga tidak ada pak. “cetus warga.

Kemudian awak media mencoba konfirmasi melalui via whatsappnya, dengan Kepala Desa Pertapaan, Mariono menjelaskan. ” Dari perkim itu bang, ada plang nya d rumah. tapi masih salah, mau di rubah kata nya.

Lanjut Kades mariono,” Klu gak salah 200 mas. Jumpai aja pemborong nya. Iya nanti saya izin dulu ya.”tambah kades kepada awak media. Kamis (27/07/2023) sekira pukul 09:03 Wib.

Saat awak media mengkonfirmasi Kadus Dusun V, Hamdan Purba, ia menjelaskan,” kalau proyek rabat beton itu saya tidak tau pak, tanya saja dengan pak kades nya. Saya gak tau pak.” kata kadus Dusun V.

Ironisnya, pekerjaan tersebut tidak ada dicantumkan papan informasi. kegiatan dan sumber dana serta cv yang mengerjakan tidak terlihat saat dilapangan. padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk:
A.menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
B. mendorong partisipasi masyarakat dalam.

Didalam hal tersebut diminta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Serdang Bedagai, segera tinjau pekerjaan proyek yang ada di Desa Pertapaan itu. (myn)