Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap II Desa Sidang Kurnia Agung Kecamatan Rawa Jitu Utara

Mesuji-Lampung
GinewstvInvestigasinews.com
Pemerintahan desa sidang kurnia agung , melaksanakan Pembagian Bantuan langsung tunai (BLT-DD)sebayak 26 ke keluaraga Penerima Manfaat (KPM) tahap ke-2 tahun 2023, kegiatan berlangsung di balai desa sidang kurnia agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara ,Kabupaten Mesuji ,Rabu 26/07/2023

Diserahkannya langsung kepada Masyarakat Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Bulan April,Mei,Juni, yang bersumber dari Dana Desa (DD)sebesar Rp.900.000 /KK sebanyak 26 kepala keluarga (KK)adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat Covid- 19 , kepada Penerima Manfaat (KPM)yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah.

Dalam acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Pimpin Langsung oleh Kepala desa ,”Budiyanto beserta Perangkat desa lainnya ,Yang bersama sama ikut juga membantu menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang Berhak mendapatkan

“Selanjutnya,Budiyanto,menambahkan dalam Penyampaianya, berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini dijelaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dari Dana Desa (DD)sudah di salurkannya Tahap Satu ,dan Tahap Dua tahun 2023.

Pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah: keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.

Masing masing Penerima Bantuan Tunai (BLT-DD)yang sudah tersalurkan langsung,di terima masyarakat semuanya terkordinir pemberian Bantuan Langsung Tunai( BLT )adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan baik serta tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan yang berhak menerima bantuan adalah keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kehilangan Mata pencaharian akibat covid-19,dan dapat membantu memulihkan Ekonomi masyarakat ,Tutup nya.

Junaidi melaporkan