AKHIRNYA BERCERAI, ISTRI PEGAWAI LAPAS KELAS IIB BANGKO DIDUGA “DISELINGKUHI OKNUM POLISI” ?!

Ginews TV Investigasi,6 Agustus 2023

Badai rumah tangga hingga menenggelamkan Bahteranya seperti sebuah cerita fiksi yang mengisahkan Anak Manusia dalam mengharungi samudra yang bernama rumah tangga, dan hal inilah jadi cerita nyata dan yang harus di tanggung oleh “H”, salah seorang pegawai Lapas Kelas ll B Bangko yang bercerai dengan istrinya “UP” akibat ulah seorang Oknum Polisi yang berdinas di Polres Merangin yang “Bermain Api Cinta” dengan istri sahnya.

Alhasil dari permainan “cinta terlarang” nya sang istri dengan seorang Oknum Polisi itu pada tanggal 05 Juni 2023 “H” pegawai Lapas Bangko telah menerima Akta perceraianya dengan “UP”.

Dalam percakapanya “H” pada Minggu 06/08/2023 menyampaikan kalau sebelumnya ada berita miring tentang dirinya.

“Hal ini perlu ada yang di luruskan, jangan sampai berita yang simpang siur jadi informasi blunder yang menyesatkan,” jelas Pa’i Saman selaku KPLP di Lapas Kelas IIB Bangko.

Dalam wawancara H menyampaikan kepada media ini bahwa, ” Singkatnya bahwa memang benar saya telah membuat laporan ke Propam Polres Merangin kalau ada Oknum anggota Polres Merangin yang selingkuh dengan istri saya “UP”, dan akibatnya saya bercerai dengan istri saya, dan kronologi singkatnya kalau saya di undang istri saya untuk mencabut laporan nya ke Propam atas suruhan oknum anggota Polres itu.

Selanjutnya sampai terjadilah insiden saya di datangi warga bersama Pak RT, karena saya berada di rumah mantan istri saya sampai larut karena kondisi badan kurang sehat, dan di situ juga ada anak saya, dan saya tidak melakukan hal yang terlarang oleh adat ataupun agama,” tutur “H” mengisahkan.

Lanjut cerita “H” ke media ini, ” Setelah saya menjelaskan duduk persoalanya kepada Pak RT dan warga, dan bahkan Oknum Anggota Polisi juga ada di saat itu, mereka (warga dan RT) tetap akan menyelesaikan masalah ini melalui adat istiadat yang berlaku di lingkungan, ” bagaimanapun ini menyangkut lingkungan maka harus di bawa ke ranah pemangku adat (terang Pak RT seperti di tirukan oleh “H”).

Seperti halnya yang telah di sampaikan oleh “H”, bahwa dirinya juga telah melaporkan kepada atasanya di lingkup Kemenkumham, ” saya harap penyelesaian ini dapat di selesaikan dengan menjunjung tinggi Hukum yang Berlaku baik adat dan Negara.” tutup “H”

(Kah&Fik)