TIMSUS ELANG KAPOLSEK WOJA KEMBALI CAKAR PENCURI HP MILIK SAUDARA SYULTOM

TIMSUS ELANG KAPOLSEK WOJA KEMBALI CAKAR PENCURI HP MILIK SAUDARA SYULTOM.

Dompu. Berita Global Investigasi News Com. Timsus Elang polsek woja tiada hentinya wujutkan kegigihanya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) Giliran sopir berinisial AF alias Arif ( 22 thn) warga dusun selaparang Desa matua yang dicakar ( ditangkap) timsus elang lantaran diduga telah mencuri handphon ( hp) milik syulton SH.warga dusun sigi desa nowa. Terduga arif ditangkap timsus elang bertempat dirumah saudara Ibrahim yakni didusun selaparan desa matua tanggal (9/8/2023). Kapolsek woja IPDA ZAINAL ARIFIN S, ip saat dikomfirmasi via pesan whatsapp menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana curat ini berdasarkan laporan korban atas nama syulton SH pada tanggal (1/8/2023) lalu. Kapolsek woja mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang warga diduga menguasai barang hasil curian berupa HP Samsung galaxy A23. Kapolsek Perintah kanit reskrim BRIPKA.ABDUL HAMID SH