Berita  

H. ALEN SAPUTRA, SH., M.Kn KAKANWIL ATR/BPN RESMI BUKA ACARA EKPOSE PENILAIAN KOMPETENSI DAN SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN LINGKUP BPN SE-PROPINSI KALSEL

Banjarmasin ,Global investigasi news.com.

Berdasarkan observer langsung Yuday dari awak media Global investigasi news com salah satu media yang diundang untuk menghadiri acara yang sangat bermanfaat dan tepat guna ini.

Yang bertempat diruang venus Galaxy Hotel Banjarmasin pada hari Rabu tanggal 23/8/23.
Dalam acara EXSPOSE penilaian kompetensi,dengan tujuan pemetaan dalam Jabatan pegawai Dan Sosialisasi peraturan kepegawaian dilingkungan Kanwil BPN Propinsi Kalimantan selatan.
Yang dibuka oleh langsung oleh H.Alen Saputra,SH.Mkn Kakanwil BPN Propinsi Kalsel.

Dengan Nara sumber dari PPSDM kementerian ATR/BPN dan BKN KANREG VIII Banjarmasin.
Adapun peserta kegiatan dimaksud
Adalah para kepala bidang dan Kabag tatausaha Kanwil BPN Propinsi Kalsel,para kepala Kantor pertanahan Kabupaten/ kota sepropinsi Kalimantan selatan,Para Kasubag Tatausaha,para kepala seksi,analis SDM Ahli muda dan admin kepegawaian kantor pertanahan Kab/ kota sepropinsi Kalsel.

Kementerian Agraria dan Tata ruang/ Badan pertanahan Nasional melaksanakan penilaian kompetensi bagi para pejabat’pelaksana’pejabat pengawas dan pejabat administrator diseluruh Indonesia.

Penilaian kompetensi ini adalah untuk menyusun profil kompetensi secara nasional.
Data hasil penilaian kompetensi ini akan terintegrasi dengan sistem Informasi si ASN.
Sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam pengelolaan manajemen ASN,Seperti untuk bahan penyusunan kebutuhan pola karir,Rotasi/ mutasi,promosi,pengembangan kompetensi,Hal tersebut berdasarkan pada peraturan Menteri PAN ARB ,NO.38 TAHUN 2017 Tentang standar kompetensi,Jabatan ASN dimana ASN harus memiliki profesionalitas dan standar kompetensi dalam menempati suatu jabatan.

Adapun yang menjadi Narasumber yakni dari PPSDM Kementerian ATR/BPN Dian Noor cahyo,Skom,QRMO, yang saat ini menjabat kepala sub bidang pengembangan Basis Data penilaian kompetensi.
Memaparkan bahwa penilaian kompetensi ini sesuai dengan peraturan BKN Nomor 26 tahun 2019 bertujuan agar penilaian lebih objectif sehingga siapa saja seorang ASN mempunyai hak yang sama untuk ditugaskan,ditempatkan,diangkat maupun dipromosikan dalam jabatan pegawai,serta memastikan apakah tugas dan fungsi jabatan.
Sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspek penilaian kompetensi yang dilaksanakan adalah penilaian kompetensi Manajerial kompetensi sosial Kultur dan kompetensi tehnis.

Kepala kantor wilayah Badan pertanahan nasional propinsi Kalsel,Pa Alen Saputra,SH,Mkn, ketika diminta komentarnya menyangkut dengan acara EXSPOSE kompetensi mengatakan,bahwa acara semacam ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh PNS dilingkungan Kanwil BPN propinsi Kalsel secara serius dengan sungguh sungguh sehingga akan mendapatkan hasil yang optimal dalam rangka pengembangan sumber daya manusia diseluruh unit kerja harapnya. (Yuday)