LAPORANNYA DITINDAK LANJUTI, “KELUARGA KORBAN KASUS PERSELINGKUHAN DAN PERZINAHAN BERTERIMAKASIH KEPADA KAPOLRES MERANGIN !!”

“Terima kasih Kepada Kapolres Merangin beserta Jajarannya atas perhatiannya sehingga kasus saya bisa diproses, Mudah-mudahan semuanya diberikan kesehatan, diberi kekuatan, rezekinya dimudahkan dan dipanjangkan umurnya oleh Allah SWT, Aamiin” kata Al Japni dengan raut wajah yang sangat bahagia.

GINEWS TV INVESTIGASI, KAB MERANGIN, 30/08 – Awak Media online GINEWS TV INVESTIGASI Konfirmasi langsung dengan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.IK., MM terkait kasus perselingkuhan dan perzinahan ini yang akan berlajut laporannya.

Korban Al Japni hari ini 30/8/23 datang dan melanjutkan laporan di Polres Merangin, Laporan yang lama pada tanggal. 10 Januari 2023 akan tetapi laporan tersebut sempat berhenti dikarenakan diduga kurang cukup bukti yang kuat kata korban Al Japni.

Namun keluarga korban akan tetap meminta keadilan hukum, Alhamdulillah laporan yang terkesan sempat diam di Polres Merangin akan tetapi kasus ini kembali berlanjut dengan cukup banyak bukti , baik vidio maupun photo dugaan perselingkuhan dan perzinahan istri sah Al Japni dengan asangangsn selingkuhnya, AS bin Abdul Somad warga Desa Sungai Jering Kecamtan Pangkalan Jambu Kabuaten Merangin

Dalam keterangan yang diminta oleh penyidik Reskrim Polres Merangin dan bukti bukti sudah diserahkan oleh korban, namun upaya penyelidikan akan berlanjut konon katanya pihak terlapor akan dipangil kembali guna dimintai keterangan kata Penyidik Reskrim maupun Iptu Pol. Mulyono, selaku Kasat Reskrim Polres Merangin yang akan memangil kembali pelaku YNT dan AS. **** Bersambung.

Penulis : Rian Kabiro Kab. Merangin & Team