SATRESNARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI COKOK DUA PENGEDAR SABU-SABU DENGAN BB (11,11 GRAM)

SATRES NARKOBA POLRES DOMPU KEMBALI COKOK DUA PENGEDAR SABU-SABU DENGAN BB ( 11,11 gram). Dompu.Berita Global Investigasi News Com. Dua pria masing berinisial HK.(42 THN) dan IF(23 THN) warga dusun sawe desa sawe kec hu,u dicokok( ditangkap) polisi pada hari Selasa (4/9/2023) malam sekitar pukul 23,15 WITA. Terduga pelaku HK dan IF ditangkap Tim opsnal satres narkoba polres Dompu bertempat disalah satu rumah warga bersama barang bukti berupa jenis sabu-sabu seberat(11,11 gram). Kasat narkoba iptu Abdul Malik SH melalui Kasubsi humas polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari salah satu Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat informasi yang kita peroleh bahwa di desa tersebut sering terjadi peredaran gelap narkotika selanjutnya kasat narkoba menindah lanjuti informasi tersebut bersama anggota langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara ( TKP) terduga pelaku sedang melakukan transaksi narkotika disalah satu rumah warga sekian infor tersebut atas pantauan media global TV