Tim Kemenkumham NTB Laksanakan Sosialisasi Larangan dan Kewajiban ASN Di Lapas Dompu.

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Dalam rangka memastikan tingkat pemahaman dan kesadaran yang tinggi terkait larangan, kewajiban, serta tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat. Tim Kepegawaian Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Selasa (19/9/23) sekira pukul 9.30 Wita.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham NTB, Bapak Muzhar beserta jajaran. Kepala Lapas Dompu dan Pejabat struktural serta seluruh ASN Lapas Kelas IIB Dompu hadir dalam kegiatan tersebut.

Kasubag Kepegawaian Kumham NTB dalam paparanya, memberikan penekanan khusus pada larangan dan kewajiban yang relevan dengan tugas dan lingkungan kerja ASN di lingkup Kanwil Kemenkumham NTB, khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu.

Diharapkan apa saja yang telah dipertegas oleh Bapak Muzhar dapat memperkuat disiplin, integritas dan profesionalisme seluruh ASN Lapas Dompu dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta hasil yang akuntabel, harapnya.

Dan kegiatan ini juga kata Muzhar, untuk memberikan motivasi yang baik bagi setiap Aparatur sipil Negara dalam melaksanakan tugas agar tidak menabrak aturan dan berbuat yang tidak baik sehingga mencoreng nama baik maupun marwah institusi dan pribadi ASN yang bersangkutan.

“Niatkan bekerja dengan ikhlas dan tulus sebagai abdi Negara, Bangsa dan masyarakat pada umumnya, pungkas Muzahir yang di respon secara positif oleh Kalapas Dompu demi kelangsungan dan kebaikan roda organisasi yang di pimpinya, Jurnalis, Rdw/ddo.