“TOLONG PAK KAPOLRI, TINDAK TEGAS BOSS PELAKU PETI YANG MENCEMARKAN SUNGAI TANTAN DI KEC. NALO TANTAN KAB. MERANGIN ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI, MERANGIN – Polres Merangin diminta ambil tindakan tegas kepada para boss-boss Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang bekerja di Nalo Desa Baru Nalo dan di sepanjang bantaran sungai Tantan wilayah Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin.

Penambangan emas Tampa izin (PETI) di kawasan Nalo dan sungai Tantan tersebut di khawatirkan akan semangkin beringas untuk meghancurkan alam dan pencemaran sungai serta lingkungan,soalnya berdasarkan pantauan awak media dari lokasi tersebut tampak jelas Alat berat Excavator sedang asik melakukan aktifitas PETI di Sungai Lontar wilayah Nalo.

Polisi baik itu Polres Merangin dan Polsek selama ini memang sudah melakukan tindakan,baik peringatan,penertiban bahkan penangkapan,tapi itu hanya sebatas PETI yang memakai mesin Dompeng dan hanya para pekerjanya yang mudah di jangkau,sedangkan bos- bosnya masih bebas berlenggang.

Beberapa warga mengatakan kepada awak media ini,”APH harus tanggap dan ambil tindakan tegas terhadap permasalahan ini, karena apabila di biarkan PETI di wilayah kawasan Nalo akan semangkin merajalela dan akibatnya Sungai Tantan akan dipenuhi dengan lumpur xan tidak menutup kemungkinan apabila musim hujan akan terjadi banjir lumpur besar yang meluap masuk ke Perumahan warga yang ada di sepanjang aliran sungai Tantan tersebut”.

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh media ini, Bos PETI yang memakai Alat berat di wilayah sungai lontar Nalo Kec Nalo Tantan berinisial GT Cs.

Demi kemaslahatan bersama dan memberantas PETI di kawasan Nalo dan sepanjang aliran sungai Tantan umumnya.

Harapan masarakat dengan adanya penyegaran di tubuh Polres Merangin diharapkan bisa memberi tindakan tegas pada Pelaku dan Bos PETI yang memakai alat berat Excavator di wilayah Kab Merangin.** Bersambung

Kh/Kaperwil Ginews.