“ISTRI DIZINAHI ORANG LAIN, ALJIPNI MEMINTA KEADILAN KEPADA KAPOLDA JAMBI AGAR KASUSNYA DIATENSI ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI KABUPATEN MERANGIN – Awak Media GINEWS TV INVESTIGASI didatangi oleh keluarga korban perselingkuhan dan perzinaan. Ia itu adalah suami sah dari Yulianti yakni Aljipni warga Benteng Kec. Sungai Manau. Kabupaten Merangin.

Dalam keterangan beliau dia merasa tidak terima berulang kali membuat laporan di Kantor Polres Merangin, kasus ini sudah berjalan kurang lebih dari 1 tahun.

Belum menimbulkan penyelesaian dan kasus tersebut sempat terhenti di bulan Juni 2023 yang lalu dengan alasan karena bukti belum kuat alasan penerima laporan di Polres Merangin.

Dalam hal ini Aljipni mempunyai berapa bukti perselingkuhan dan serta perzinaan, adapun photo ada vidio ada, dan yang bukti kuat dari seorang Agus yakni Kades Desa Sungai Jering pun sudah mengakui dan surat perdamain kasus perzinaan di desanya diketahui lembaga adat keterangan kades ke awak media, sebulan yang lalu di kantornya..

Dalam keterangan Kades Agus, bahwa hukum adat sudah dibayar oleh pelaku Yulianti dan Adri bin abu Somad dan satu ekor kambing beras 50 kg sudah dibayar tanpa diundangnya suami sah Yulianti yang beralamat di Desa Benteng.

Kasus tersebut memang sudah jelas ada, diakuai oleh sang Kades dan lembaga adat perdamainpun ada tertulis hitam putih, kata Kades bersama Lembaga Adat Desa Sungai Jering.

Dalam keputusan tersebut Aljipni merasa terdzolimi oleh pelaku dan oknum Aparat Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu termasuk Perangkat Desa yang membuat keputusan tanpa diketahuai oleh suami sah Yulianti warga Desa Sungai Jering. Kec Pangkalan Jambu. Kabupaten Merangin

Berjalan wktu sudah hampir satu tahun bahwa kasus ditangani di Polres Merangin namun sampai saat ini tidak ada hasil keputusan dengan alasan petugas menunggu team ahli dari laporan Tanggal 10 Januari 2023 dan buat laporan baru lagi tanggal 30 /8/2023 sampai saat ini alasan petugas menunggu hasil team ahli, ujar petugas yang menangani kasus ini di Polres Merangin.

Aljipni merasa kecewa terhadap petugas namun kasus ini akan berlanjut ke Polda Jambi juga waktu yang dekat ini kalau kasus di Polres Merangin tidak sangup diselesaikan.

Namun keadilan akan kami cari sampai kemanapun juga ujar, Alljipni seraya menambahkan bahwa bukti kami kuat dan kami tidak main – main dalam kasus ini karena menyangkut harga diri.

Rian – Kabiro Merangin