Berita  

Kades Indraloka II Akui Ada Kelalaian Dalam Kemelut Insentif Linmas dan Akan Realisasikan Hak Linmas

Tulang Bawang Barat
GinewstvInvestigasi.com
Dugaan pengelapan insentif limas tiyuh/desa Indraloka kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Lampung mulai menemui titik terang.

Rabu ( 13/9/2023 ) sekira pukul 15,30 WIB di kantor kecamatan Way kenanga diadakan pertemuan antara linmas desa Indraloka II yang diwakili oleh pendamping dan penerima kusa linmas Junaedi,S.H dengan Kepala desa NP Sp. d,yang di mediatori dinas Inspektorat Tulang bawang barat dari Irban lima bapak Muslim yang Juga di hadiri oleh camat Way kenanga bapak Iskandar,M.M ,bapak danpos koramil 412-01/TBT way kenanga Sertu Yudi.DP, bapak Kapol subsektor Way kenanga Ipda Dian Purnama,babin kantipmas Indraloka II bribda Bagus tokoh masarakat Indraloka II suwarto dan juga juru tulis desa Samuel.

Terpantau wartawan dalam pertemuan itu kepala desa NP menyampaikan kata-kata dihadapan Junaedi dan yang hadir pada saat itu bahwa NP mengakui ada kelalaian dan akan segera merealisasikan insentif yang menjadi hak linmas namun sesuai data yang sudah di SPJ kan dan sudah diterima inspektorar.

Junaedi yang saat itu dapat ditemui wartawan usai pertemuan di kantor kecamatan Way kenanga menjelaskan hasil dari pertemuan itu, bahwa nilai insetif linmas yang sudah di SPJ kan dan sesuai data yang sudah diterima dinas Inspektorar Tulang bawang Barat sebesar Rp 36,000,000 ( tiga puluh enam juta rupiah ) sesuai rekapitulasi data dan bukti yang di tunjukkan oleh kepala desa NP melalui juru tulis samuel dan di audit kembali disamakan dengan data masuk yang di terima dinas Inspektorat Tulang Bawang Barat.

” Yaa mas setelah kita cek dan gelar bersama -sama dengan terbuka di hadapan yang hadir saat itu bukti dan data sesuai SPJ yang di keluarkan oleh kepala desa melalui juru tulis dan di akuratkan dengan data yang sudah diterima inspektorat nilai insentif limas yang diduga di gelapkan NP hanya sebesar Rp 36,000,000 jauh dari apa yang kita perkirakan dan kita hitung bersama linmas,dari linmas tidak ada bukti akurat, tapi yaa..! sudahlah sodara-sodara limas sudah dapat menerimanya,” Kata Junaedi.

dari keterangan penerima kuasa dan pendamping linmas bahwa kepala desa NP menyangupi dan akan mengembalikan insentit hak limas sepenuhnya di bulan desember 2023 dan untuk memperkuat kesangupan NP dibuatlah surat pernyataan atau berita acara kesangupan bahwa kepala desa NP sangup untuk merealisasikan insetif limas Indraloka II dibulan desember secara tertulis yang di tandatangani oleh NP, SP.d dan Junaedi,S.H yang juga ditandatangani oleh saksi-saksi yang hadir dikantor kecamatan Way kenanga.

” Saya selaku pendamping dan penerima kuasa dari limas,sebelumnya meminta maaf kepada rekan-rekan media karena melarang mempublikasikan hasil dari pertemuan saya dengan NP pada saat usai pertemuan,maksut dan tujuan saya agar saya dapat terlebih dahulu menjelaskan hasil pertemuan itu kepada seluruh linmas dan setelah limas menyetujui hasil pertemuan yang intinya kepala desa Indraloka II akan merealisasikan insetif limas sepenuhnya dibulan desember 2023 barulah saya mau berbicara ,kita sama-sama tungu dan pantau dibulan desember 2023 karena itu kesangupan NP sendiri.” pungkasnya.

( Tim/investigasi)