“Penyaluran Bansos di Pemdes Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Diduga Tidak Tepat Sasaran ?!”

Lebak, Ginewstvinvestigasi.com – Awak media selaku kontrol sosial dan beberapa aktivis menyoroti penyaluran bantuan Beras, uang tunai dan lain-lain yang dibagikan di Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, karena sebagian masih tidak tepat sasaran.

“Hasil Pantauan dan pengaduan masyarakat, kami menerima masih terdapat warga yang benar-benar layak menerima bantuan namun tidak menerima atau tidak terdata, dinilai tidak tepat sasaran, diduga tidak becus bekerja dan tidak mau mengecek ulang data yang valid dan benar adanya bahwa masyarakat mana yang harus menerima dan tidak harus menerima.

Bahkan sudah di temui adanya penerima bantuan menjual hasil bantuannya ke yang tidak menerima bantuan, sebetulnya yang menerima tidak layak dan yang membeli yang seharusnya layak menerima bantuan. Tapi nyatanya malah kebalik.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja D. ” saya heran ko bisa yang punya mobil, punya perhiasan banyak dan rumah bagus tapi menerima bantuan,” kata si D dengan nada kesal.

Seharusnya harus di cek ulang dan di data kembali. Bukannya dibiarkan, padahal saya rasa pihak Desa mengetahui tapi kenapa tidak dirubah atau di ajukan data yang baru yang benar-benar harus layak yang menerima bantuan, menurut saya yang tidak pantas menerima bantuan malah menerima, sedangkan yang benar-benar layak harus menerima bantuan ini tidak menerima sekali,” Kesalnya.

Pantauan awak media saat mengkonfirmasi salah satu warga desa dan salah satu RT membenarkan adanya masih ada yang tidak menerima bantuan yang benar-benar layak menerimanya. Ungkapnya .

Saat awak media mencoba mengajukan waktu audiensi/konfirmasi terkait pembahasan bantuan yang masih terdapat beberapa yang tidak tepat sasaran, terkesan saling lempar antara kasi Ekbang dan Sekdes Desa Cikatapis.

S selaku sekretaris Desa Cikatapis, menjawab bukan kewenangan kami untuk Aundensi terkait bantuan dan silahkan komunikasi ke kasi Ekbang, jawab melalui pesan singkat WhatsApp

Saat di hubungi ulang kasi Ekbang Desa Cikatapis oleh awak media, namun tidak ada jawaban dan menjawab pesan singkat nya.

Rahmat Hidayatullah Pemimpin Redaksi media bantenmore.com angkat bicara terkait bantuan sosial yang tak tepat sasaran. Hal ini tidak boleh dibiarkan, harus diluruskan. Kasian warga yang benar-benar butuh bantuan tapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Pemdes Desa Cikatapis harus benar-benar jeli melihat warganya jangan hanya menerima laporan data saja tapi harus benar-benar di cek ke lapangan. Bekerja dengan baik dan benar pakai hati nurani ketika warga nya membutuhkan cepat tangani dan rubah bila ada kesalahan data. Tegasnya.

Ditempat terpisah Praktisi Hukum Lebak
Ujang Kosasih, S.H pada saat dimintai pandangannya terkait dugaan penyalahgunaan memberi bantuan kepada yang tidak berhak, berdasarkan pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No.13 tahun 2011 Tentang pakir miskin telah menegaskan: setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan di validasi maupun yang telah tetapkan oleh mentri,
Pelaku memalsukan data verifkasi dan validasi tersebut dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp.50 juta, terang Ujang Kosasih,

Saya menghimbau kepada para awak media agar terus mengontgol bantuan baik BLT maupun Bansos lainnya agar tepat sasaran, bila menemukan pelanggaran jangan ragu laporkan kepihak yang berwajib, pungkasnya. (AbyDoso)