“Jangan Dikasih Ampun, Tokoh Muda Asal Lebak Banten Raksa Ambang Sagara, Meminta Kapolri Basmi Oknum Matel Atau Oknum Debt Collector di Seluruh Indonesia !!”

LEBAK-BANTEN, Ginewstvinvestigasi.com

Tokoh muda asal Lebak Banten Raksa ambang Sagara, meminta kepada Kapolri agar segera menindak tegas oknum Matel, atau oknum Debt Collector diseluruh Indonesia.
Pasalnya ini sudah kelewatan dan tidak bisa dibiarkan, Raksa Ambang selaku ketua umum Naga Harapan Bangsa, sangat tersinggung dengan prilaku premanisme yang dilakukan oknum Matel atau oknum Debt Collector di Kabupaten Lebak-Banten.

Raksa Ambang selaku Tokoh muda asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menuturkan,
“Saya Pribadi dan selaku Ketua Umum Naga Harapan Bangsa, tidak terima hal seperti ini terjadi, Karena sudah menghina tokoh atau sesepuh Banten, yaitu H. Buya Sujana Karis, selaku korban perampasan dan perampokan, tempo hari kendaraan roda empatnya dirampas ditengah perjalanan, saat dikendarai oleh salahsatu anak buah H. Buya Sujana Karis”, Ujarnya.

lebih lanjut Raksa Ambang Sagara, mengatakan,
“Meminta kepada Kapolri, agar segera menindak tegas oknum Matel, atau oknum Debt Collector di Indonesia, kerna sudah tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai Debt Collector. Namun prilaku mereka seperti premanisme, setiap kendaraan yang menunggak dirampas ditengah jalan.

“Ditambahnya lagi, dengan melontarkan bahasa – bahasa yang kurang elok, penuh dengan ancaman atau intimidasi kepada masyarakat Banten. Saya selaku tokoh muda di Lebak, sangat merasa di lecehkan oleh oknum Matel atau oknum Debt Collector di Kabupaten Lebak-Banten”, Sambung Raksa Ambang Sagara.

Ditempat terpisah, Awak Media mengkonfirmasi kepada kasepuhan Banten H. Buya Sujana Karis, atau yang biasa disapa akrab aka Buya Sujana Karis, membenarkan,
“Ya benar, bahwa, kendaraan roda empatnya dirampas oleh rampok, yang mengaku sebagai Matel atau Debt Collector. Saya pun selaku korban merasa tersinggung sekali, kerna pelaku tersebut tidak ada konfirmasi ke saya”, Ujar Aka Buya Sujana Karis. Senin (16/10/2023).

H.Buya Sujana Karis, atau yang akrab dipanggil Aka, menambahkan,
“Untuk itu saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera menindak tegas oknum – oknum yang mengatasnamakan Matel atau Debt Collector, terutama di wilayah Kabupaten lebak-Banten khususnya. Dan siapa saja pelakunya harus di tangkap, dan juga harus bertanggung jawab dihadapan Hukum. Bukan hanya oknum Matel atau oknum Debt Collectornya saja, namun pihak oknum leasing yang nakal pun harus di proses secara hukum yang berlaku sampai tuntas. Itu harapan saya, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi kedua kalinya kepada masyarakat luas, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Lebak-Banten”. Tegas Aka Buya Sujana Karis.

Diruang Kantor Redaksi, M.ALFIAN.SW, yang akrab disapa AbyDoso, selaku Pemimpin Redaksi Media Online Multatulinews.com dan Media Online AbyDosoNews.com, angkat bicara,
“Mengecam keras perbuatan melawan hukum yang di lakukan Oknum Matel, atau oknum Debt Collector tersebut, atas kejadian yang menimpa Tokoh, atau kasepuhan Banten, yaitu H.Buya Sujana Karis, dan juga selaku Direktur Utama PT.Multatulinews Media Pers, serta pembinaan di beberapa Media online”, Katanya.

Masih dikatakan Pemred Media Multatulinews.com dan Media AbyDosoNews.com (M.ALFIAN.SW),
“Saya mengecam keras, segala bentuk tindakan premanisme, yang dilakukan oleh oknum Matel atau oknum Debt Collector. Bahwa, sudah jelas – jelas, pada tanggal 06 Januari 2020 lalu, Mahkamah Agung Memutuskan, bahwa Debt Collector dan Leasing, diancam tiga (3) kena pasal berlapis, yaitu ; KUHP Pasal 368 tentang Perampasan, KUHP Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan KUHP Pasal 378 tentang Penipuan”. Pungkasnya. (Riziq)