Laporan Nelayan Penagan Akhirnya Diterima Kasubag Setum Mabes TNI

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITuNG.
GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.

JAKARTA,  Aliansi Nelayan Penagan Bersatu (ANPB) Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (21/11/2023), resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Mabes TNI RI.
Surat pengaduan yang ditujukan kepada Panglima TNI terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat dibackingi oleh oknum di salah satu kesatuan TNI di Bangka Belitung tersebut, diterima langsung oleh Kasubag Setum Mabes TNI, Letkol Linda.
Usai menyampaikan surat pengaduan, perwakilan nelayan yang didampingi Paralegal Fauzi Jumal,  yakni Koordinator ANPB Desa Penagan Abdurrahman, Sekretaris Rohmad dan Bendahara Mariyana, juga melakukan audiensi singkat dengan Kasubag Setum Mabes TNI, Letkol Linda.

Di hadapan nelayan, Letkol Linda mengatakan jika pihak nelayan sudah menyampaikan surat pengaduan melalui pintu atau jalur yang tepat.
Untuk itu,  Letkol Linda memastikan jika laporan pengaduan nelayan  Penagan tersebut akan diterima dan dibaca oleh Panglima TNI.

“Saya pastikan surat bapak dan ibu akan diterima dan dibaca oleh Bapak Panglima,” ujar Linda.

Sementara itu, Fauzi Jumal selaku pendamping  nelayan berharap agar Panglima TNI memberi tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terlibat aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung.

“Setelah menerima surat dari nelayan ini, semoga Bapak  Panglima TNI dapat memberi tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung, khususnya di Desa Penagan,” kata Fauzi.
Dikatakan Fauzi, selesai menyerahkan laporan ke Mabes TNI,  pada hari yang sama, pihak nelayan juga menyampaikan surat tembusan masing-masing kepada Kepala Staf TNI AD, Kapolri,  Menkopolhukkam dan Menteri KLH.

Ginews.tv.investigasi.com.
(Fuad &Tim)