“Tokoh Babel Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan ?!”

PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 
GINEWS.TV.INVESTAGASI.COM.

PANGAKALPINANG– Sejumlah tokoh Bangka Belitung mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Redaktur Eksekutif Trasberita.com, Ichsan Mokoginta Dasin, Sabtu (25/11/2023) kemarin.
“Kasus ini tidak boleh didiamkan,” ujar tokoh pers sekaligus politisi nasional Emron Pangkapi menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (26/11/2023).

Menurut Emron, apa yang dialami oleh Ichsan merupakan tindakan terencana untuk mencelakai wartawan. 

“Organisasi pers harus berani melawan segala bentuk intimidasi bagi wartawan  dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Emron. 

Sebagai mantan wartawan, lanjut Emron, dirinya  kecewa bila ada oknum-oknum tertentu yang menyelesaikan kasus pers di luar jalur hukum.

Bila merasa jadi korban pemberitaan, mestinya  ada hak jawab hingga bisa mengadu ke Dewan Pers. Tapi peristiwa penyiraman air keras ini justeru membuktikan kasus yang diberitakan wartawan  menambah keyakinan bahwa apa yang ditulis dan diungkap adalah sebuah kebenaran,”  tegas Emron yang pernah bekerja di sejumlah media  nasional ini.

“Wartawan tidak boleh takut memberitakan kebenaran terkait segala sesuatu yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Tokoh adat sekaligus Ketua LAM Bangka Belitung, Prof Bustami Rahman, juga turut mengutuk tindak kekerasan yang dialami oleh wartawan.

“Terlepas siapa seorang Ichsan Mokoginta dan kasusnya, apalagi beliau adalah insan pers dan juga anggota Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, orang tidak boleh menyerang secara fisik apalagi melukai. Terlebih mendatangi kediaman orang yang hak mukim sepenuhnya ada pada tuan rumah,” tegas Rektor UBB Periode Pertama ini.

Dikatakan Bustami, jika penyerangan ini berkaitan dengan berita di media, sebagai seorang wartawan Ichsan tentu dilindungi oleh UU Kebebasan Press yang merupakan produk Reformasi 98 dan mengukuhkan kembali jiwa berdemokrasi Bangsa Indonesia. 

Penyerangan fisik kepada seseorang, apalagi seorang wartawan dan sekaligus sebagai anggota LAM Bangka Belitung, patut segera ditangani oleh pihak penegak hukum. Kita serahkan sepenuhnya ke pihak Kepolisian,” kata Bustami.

Bustami juga mengapresiasi pihak Polsek Mendobarat yang cepat turun ke TKP.

“Kabarnya pihak Polsek telah mendatangi lokasi perkara. Kita berikan apresiasi yang tinggi kepada Polri. Jangan sedikitpun membiarkan perkara yang sangat tidak patut ini lewat begitu saja. LAM Babel bersama Polda Babel telah seiasekata mendukung upaya agar situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024 berlangsung secara aman dan damai,” tandas Guru Besar Ilmu Sosiologi UBB ini.

Usut Tuntas

Sementara itu, tokoh Presidium Pembentukan Bangka Belitung, Agus Adaw, mendesak pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami dapat laporan jika adinda kami  (Ichsan) diserang OTD dan diduga terkait kasus yang saat ini sedang ditelusuri dan dibongkar oleh beliau yakni soal tambang ilegal di Penagan,” ungkap Agus.

Agus mengatakan, perjuangan gigih seorang Ichsan yang memperjuangkan aspirasi warga nelayan, agar laut sebagai ladang nafkah mereka tak porakporanda oleh tambang ilegal, patut untuk disupport.

“Bapak Kapolda yang terhormat semoga segera mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan mengungkap dalang dari peristiwa ini sehingga wartawan akan merasa lebih aman dalam menjalankan profesi mereka,” harap Agus.

Ancaman terhadap pers, lanjut Agus, merupakan contoh buruk perjalanan demokrasi.

“Ini masalah serius, dan bukti kalau demokrasi kita masih sangat buruk jika pers masih terancam. Ini PR serius bagi aparat keamanan kita,” tegas Agus. 

Diberitakan sebelumnya, Redaktur Eksekutif Trasberita.com, Ichsan Mokoginta Dasin, diserang  OTD menggunakan cairan yang diduga air keras, di kediaman korban, Sabtu (25/11/2023) pukul 13.30 WIB. Namun beruntung korban masih bisa mengelak siraman sehingga tidak mengalami luka serius. (*)

GINEWS.TV.INVESTIGASI.COM.
(TIEM)