Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Akhirnya Tertangkap di Percut Sei Tuan Deli Serdang

Deli Serdang.Ginews Tv Investigasi Com – Kepolisian Polres Deli Serdang Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial (32) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial JY (25) Rabu (29/11).

Awak media mendapatkan Laporan tentang tertangkapnya inisial MA Harahap Hasil Laporan JY (25) tertanggal 11 September 2023 di Polda Sumut LP /B/1088/IX /2023/SPKT/POLDA SUMUT

“Pak , yang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap saya sudah ditangkap tadi pagi sekitar pukul 08.00 wib di jalan Haji Anip oleh anggota Polres Deli Serdang ,dan sudah dibawa ke kantor polres ” jelasnya JY

Terimakasih banyak atas tertangkapnya inisial M.A yang telah melakukan kekerasan dan pelecehan seksual ,dan bermohon kepada pihak kepolisian agar di hukum sesuai hukum yang berlaku ,supaya ada epek jera terhadap laki laki yang selalu melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan ” pintanya

Kemudian awak media langsung menjumpai JY (25) Sebagai pelapor kerumahnya ,dan ia memohon kepada awak media agar terus memantau dan mengikuti proses selanjutnya sampai tuntas (Efendi LBS )