“Perjudian (Dadu/PO) di Desa Puput Kecamatan Parittiga – Bangka Barat Dinilai Marak, Sayang Selama Ini Pelakunya Masih Belum Tersentuh Hukum ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI – BANGKA BARAT, Adapun kegiatan judi jenis (PO) namun kegiatan ini sudah berlangsung lama, saat awak media bertanya ke salah seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Parit Empat Desa Puput tidak jauh dari tempat tinggal beliau

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan itu sudah lama, saya saja sudah dari tahun 2017 disini perjudian ini sudah ada.

Mmawak mediapun mempertanyakan apakah bapak tahu?

Jawab sumber kalau tidak salah bandarnya namanya Culi warga Desa Puput Sinila pak, tapi tolong jangan sebut nama saya kata sumber tersebut tutup sumber pada media.

Awak Media-pun berusaha menghubungi yang di duga bandar judi (PO) namun belum ada jawaban.

Konfirmasipun dilanjutkan ke Kepala Desa Puput namun saat di hubungi lewat via telp nomor Kades diluar jangkauan karena diduga adanya “pembiaran” dari pemerintah setempat ?!, untuk konfirmasi ke instansi lainya akan terus diupayakan untuk pemberitaan jilid dua. *** Bersambung

Ben