“Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran harus Amati dan Jeli Siapa yang Melakukan Pemeriksaan SMP Negeri 3 Pesawaran ?!”

Pesawaran Lampung
Global Investigasi News.Com
“Kondisi sekolah-sekolah di Kabupaten Pesawaran salah satu contohnya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 setempat, yang memprihatinkan mendapat sorotan dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung yang menyesalkan jika para murid belajar dengan kondisi kurang baik dan nyaman. Rabo (27/12/23).

“Ketua DPC PWRI Pesawaran Mahmudin, Dirinya menjelaskan kepada tim media jika Kepala Daerah, Pemerintah Daerahnya hingga Wakil Rakyatnya dan Aparat Penegak Hukum seharusnya turut memberikan pengawasan yang baik hingga sarana dan prasana pendidikan dapat menunjang baik para murid untuk proses pembelajaran.

“Lapor Pak Bupati H. Dendi Ramadhona dan Pak Kejari Pesawaran, kalau perlu turunkan tim hingga pelosok yang ada pendidikan, jangan cuma duduk nyaman terima laporan di atas kertas. Gak cuma itu itu, sebenarnya banyak yang bertanggungjawab disini, baik Disdik, Inspektorat, APH, hingga DPRD nya, kemana pengawasannya terhadap pendidikan. Seharusnya anggaran maupun bantuan dari Pemerintah, baik pusat ataupun daerah, dapat memfasilitasi dengan baik sarana dan prasarana bagi penerus bangsa ini untuk menunjang proses belajar dan mengajar”jelas mahmudin

Ketua Dewan Perwakilan Cabang PWRI Pesawaran Mahmudin juga mengungkapkan, hal tersebut adalah contoh dari sekian banyak yang terjadi pada sektor pendidikan di tempatnya, menurutnya hal itu tak lepas dari tanggungjawab pihak-pihak terkait.Kata mahmudin

“Sarana dan Prasana hingga pelayanan pendidikan itu berpengaruh terhadap proses belajar mengajar, SMPN 3 Pesawaran itu adalah salah satu contoh cerminan buruknya pendidikan disini, mulai dari kontrol pengawasan oleh kepala daerahnya hingga kebawah seperti pihak dinas instansi terkait hingga pelaksanaan pendidikan yang banyak yang diabaikan, pendidikan di Pesawaran ini perlu di evaluasi secara menyeluruh, karena pendidikan tulang punggung kemajuan suatu daerah”ujarnya mahmudin

Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran menyampaikan, pihaknya banyak sekali menerima laporan mengenai buruknya pendidikan ditempatnya, seperti kerusakan fisik bangunan ringan hingga berat, yang bisa jadi dapat membahayakan para murid yang tak kunjung diperbaiki atau buruknya pelayanan penyelenggara pendidikan di sekolahan. Urainya

“Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran tim media, banyak fasilitas pendidikan atau sekolahan yang terkesan angker dan terbengkalai. Seperti SMP N 3 ini, terlihat jelas secara kasat mata, kaca gedung sekolah banyak yang hancur, ruangan kelas sangat kumuh seperti tak terurus, daun pintu ruang kelas banyak yang terlepas atau copot, dan kondisi plafon banyak yang jebol, bahkan keramik juga banyak yang pecah belum lagi kursi dan mejanya yang reyot serta ruang kelas yang terlihat gelap meski siang hari.” tambah mahmudin

Diungkapkan, Ketua PWRI Mahmudin  menegaskan pihak-pihak terkait harus turun dan melihat secara jelas dengan mata kepalanya sendiri di tiap daerah hingga pelosok pendidikan daeranya.

“Lucunya jika kita lihat bersama, kalau akhir tahun ini biasanya banyak yang laporan mulai dari wakil rakyatnya hingga pemerintahnya lalu juga banyak pemberitaan yang melaporkan bahwa sektor pendidikan “baik-baik saja”, hal ini tentunya tidak dapat serta merta menjadi acuan kita di realisasi kenyataannya”tegas mahmudin

Mahmudin mencontohkan, beberapa ruang kelas di SMPN 3 Kabupaten Pesawaran menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dalam merealisasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua tahun terakhir, 2022 – 2023. Pasalnya, meski ada aliran dana BOS, banyak ditemukan kerusakan pada sejumlah fisik bangunan ruang belajar-mengajar dan tak kunjung diperbaiki. Papar mahmudin

“Kita tau semualah, kucuran anggaran Pemerintah terhadap fokus pendidikan tidak lah kecil dan tidak sedikit, ada anggaran lokal dari Dinas Pendidikannya belum dinas lainnya jika ada kayak dinas perpustakaan, ada yang dapat dari DAU (Dana Alokasi Umum) ada DAK (Dana Alokasi Khusus) belum BOS, belum lagi Anggaran Swakelola, belum lagi dari Kementerian, adalagi dugaan banyaknya penerimaan uang dari Walimurid yang macam-macam modusnya, SPPlah, Sumbanganlah, anggaran Komitelah dan lain-lain. Itu semua alasannya buat sarana dan prasarana sekolah”ketus mahmudin

Atas banyaknya kucuran anggaran pemerintah dan terkesan kurang pengawasan realisasinya, Mahmudin Ketua PWRI Pesawaran Lampung menilai ada banyak celah indikasi tindak pidana Korupsi atau Pungli pada sektor pendidikan yang melibatkan banyak pihak.

“Ada kabar dugaan “Upeti” pada dinas instansi terkait dari Sekolahan, belum lagi dugaan “Upeti” untuk APH. Jadi ya gini, miris benar kita lihatnya, apalagi melihat kondisi gedung sekolah yang terkesan angker, terlantar dan terlihat memprihatinkan. Ngebayangin anak-anak sekolah masih riang gembira meski kondisinya begitu”tuturnya.

Selain itu, diungkapkannya banyak kerusakan ringan yang diduga sengaja dibiarkan begitu saja dalam waktu yang lama. Sehingga kerusakan kerusakan kecil yang dibiarkan menjadi semakin banyak dimana-mana.

“Nah, dengan besarnya anggaran untuk pemeliharaan gedung, mana yang dipelihara? Hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar dan adanya dugaan kuat manipulasi SPJ. Data adanya nota pembelanjaan diduga mark-up, ada juga dugaan fiktif barang tidak dibeli, bisa dibayangkan berapa kerugian negara jika semua sekolah beginikan ” kata Mahmuddin.

Sebelumnya, Mahmudin juga mengaku pihaknya telah turun langsung ke sekolah, bersama rim media didampingi penjaga sekolah bernama M. Safei, Kamis (21/12/2023).

“Tadi kita tanya penjaga sekolah, bahwa dirinya sudah lama menjaga sekolah di SMP N 3 ini. Kebetulan rumah dia berada tepat di belakang sekolahan,” ujar Mahmuddin.

M. Syafei menjelaskan terkait pecahnya kaca di beberapa ruang kelas termasuk banyak jendela yang sudah lama tidak ada kacanya. Menurut Syafei, kondisi tersebut sudah ada sejak lama dan tidak pernah diperbaiki.

“Pecahnya kaca-kaca itu sudah lama dan tidak pernah diperbaiki, tepatnya di kelas 8,4 dan 8,3 dan yang lebih parah lagi di gedung ruang kelas 73. Tadi Safei juga menjelaskan pada media plafon banyak yang hancur, pintu ruangan kelas sudah copot, dan tidak terpasang. Makanya, sebagai kontrol sosial kita wajib tanyakan kepada kepala sekolah,” tambah Mahmuddin.

Di samping itu, kata Mahmuddin, realisasi anggaran di sekolah tersebut harus sesuai dan berdasarkan data dan fakta di lapangan.Sehingga perlu dipastikan apakah anggaran yang dikucurkan sudah terealisasi dengan benar, didukung bukti-bukti di lapangan.

“Karena kita mengontrol perealisasian anggaran, harus ada data penyesuaian benarkah pihak sekolah melaksanakan pemeliharaan gedung selama 2 tahun terakhir ini. Kita akan konfirmasi sejauh mana kebenarannya kalau memang disalurkan sudah pasti dong ada bukti-bukti kongkritnya yang dimiliki oleh pihak sekolah,” jelas Mahmuddin.

Kepala Sekolah Juga Diduga Melanggar Permendikbud 75 Tahun 2016
Mahmuddin juga berpendapat, selain adanya dugaan korupsi dana BOS, pihak sekolah dalam hal ini Lida Hernani selaku Kepala Sekolah diduga tidak memperdulikan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Sesuai dengan peraturan tersebut, pengurus komite sekolah haruslah dipilih melalui rapat dan orang tua/wali murid yang terpilih kemudian ditetapkan oleh kepala sekolah.

Komite Sekolah yang terdiri dari Ketua, Bendahara, Sekretaris serta anggota. Untuk menjadi anggota Komite Sekolah maka kan harus memenuhi sejumlah syarat yang terkandung dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tersebut. Karena sudah jelas syarat menjadi anggota komite sekolah, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 1, anggota Komite Sekolah terdiri atas unsur orang tua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50%,” papar Mahmuddin.

Namun lain halnya dengan yang terjadi di SMPN 3 Pesawaran. Orang terpilih sebagai pengurus atau anggota komite sekolah didominasi bukan bagian dari orang tua/wali murid.

“Penjelasan penjaga tadi saat di tanya siapa ketua komite? Dia menyebutkan bahwa ketuanya adalah Darma. Sedangkan Darma tidak memiliki murid di SMP negeri 3 ini. Termasuk ada Fahmi juga masuk sebagai anggota komite. Sedangkan, Fahmi juga bukan wali murid yang ada sekolah ini,” kata Mahmuddin.

Kendati demikian, Mahmuddin menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya tetap akan segera melaporkan ke Bupati dan menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran serta Aparat Penegak Hukum.

“Kita akan lapor ke Bupati, akan kita pertanyakan juga seperti apa teknisnya ke Inspektorat dan APH, kita minta segera melakukan pemeriksaan di sekolah ini. Apakah pemeriksaanya juga main mata sehingga tidak melihat keadaan kondisi Gedung sekolah, kita lihat sejauh mana hasil pengawasannya” tandasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Lida Hernani selaku Kepsek SMPN 3 Pesawaran Belum memberi penjelasan apapun terkait adanya dugaan dana pemeliharaan gedung sekolah yang diduga di korupsi. Saat dihubungi di pesan whatsapp, dirinya diduga memblokir nomor kontak awak media.”(Red Arman&TiemKomite Sekolah yang terdiri dari Ketua, Bendahara, Sekretaris serta anggota. Untuk menjadi anggota Komite Sekolah maka kan harus memenuhi sejumlah syarat yang terkandung dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tersebut. Karena sudah jelas syarat menjadi anggota komite sekolah, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 1, anggota Komite Sekolah terdiri atas unsur orang tua/wali dari siswa yang masih aktif pada sekolah yang bersangkutan paling banyak 50%,” papar Mahmuddin.

Namun lain halnya dengan yang terjadi di SMPN 3 Pesawaran. Orang terpilih sebagai pengurus atau anggota komite sekolah didominasi bukan bagian dari orang tua/wali murid.

“Penjelasan penjaga tadi saat di tanya siapa ketua komite? Dia menyebutkan bahwa ketuanya adalah Darma. Sedangkan Darma tidak memiliki murid di SMP negeri 3 ini. Termasuk ada Fahmi juga masuk sebagai anggota komite. Sedangkan, Fahmi juga bukan wali murid yang ada sekolah ini,” kata Mahmuddin.

Kendati demikian, Mahmuddin menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya tetap akan segera melaporkan ke Bupati dan menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran serta Aparat Penegak Hukum.

“Kita akan lapor ke Bupati, akan kita pertanyakan juga seperti apa teknisnya ke Inspektorat dan APH, kita minta segera melakukan pemeriksaan di sekolah ini. Apakah pemeriksaanya juga main mata sehingga tidak melihat keadaan kondisi Gedung sekolah, kita lihat sejauh mana hasil pengawasannya” tandasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Lida Hernani selaku Kepsek SMPN 3 Pesawaran Belum memberi penjelasan apapun terkait adanya dugaan dana pemeliharaan gedung sekolah yang diduga di korupsi. Saat dihubungi di pesan whatsapp, dirinya diduga memblokir nomor kontak awak media.(Red Arman&Tiem)