“Issue Dugaan Adanya Pelecehan Terhadap Santriwati di Ponpes Mizbahul Zamuro Desa Tanjung Rejo Kec. Margo Tabir Kab. Merangin !?”

Ginews TV Investigasi.Awak Media ini mendapatkan informasi,tentang adanya dugaan pelecehan terhadap Santriwati di Ponpes Mizbahul Zamuro yang di lakukan oleh Abah Toyib selaku Pemilik Ponpes.

Kejadian Pelecehan di lakukan oleh Abah Toyib tanggal 18 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 wib,kemudian pada tanggal 20 Januari 2024 sekitar pukul 08.30 wib Pemilik ponpes mengulangi perbuatanya kembali.

Pada hari Senin tgl 22 Januari 2024 sekira pukul 21.00 wib bertempat di Rumah Kades Tanjung Rejo Kec. Margo Tabir dilaksanakan Mediasi antara Pihak Korban Dugaan Pelecehan yang didampingi Kades Muara Delang dengan Kades Tanjung Rejo Kec. Margo Tabir sdr. Tulus.

Berikut keterangan dari sumber yang dapat dipercaya dan keterangan dari para saksi yang awak media dapatkan.

Pada hari Minggu tgl 21 Januari 2024 sekira pukul 14.00 wib Wali Santri sdr. Bilal beserta Kades Muara Delang Khaidir , Wali Santri Supardi , Nur Aini , Wali Santri Kardi serta Rt 04 Dwi Hariyanto mendatangi Kades Tanjung Rejo Sdr,. Tulus untuk melaporkan / Ijin menjemput Santriwati an. Zahwa Afkarina, Safira Azhara, Desti Aulia Putri, Zahra Kamelia Anjali, Penjemputan tersebut di awali Laporan dari Satriwati An. Zahwa Afkarina yang mendapat perlakuan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Pemilik Ponpes Misbahul Zamuro An. Abah Tayib di dalam Lokasi Ponpes Mizbahul Zamuro Desa Tanjung Rejo Kec. Margo Tabir,.

Adapun Kronologis kejadian,

Kejadian Pertama

Pada hari Kamis tgl 18 Januari 2024 sekira pukul 22. 00 wib Santriwati an. Zahwa Afkarina di perintah oleh Abah Tayib meng absen Santriwati di Asrama setelah di Absen Santriwati Zahwa Afkarina melaporkan hasil pemeriksaan kepada Abah Tayib setelah itu Korban langsung diajak kebelakang Ponpes lalu dipegang tangan nya dengan mengucapkan “Adem gak Nduk” setelah dipegang Abah Tayib kemudian memeluk korban dan mencium Satriwati sebanyak 2 kali, korban menjerit dan lari meninggalkan Abah Tayib.

Kejadian kedua Pada hari Minggu tgl 20 Januari 2024 sekira pukul 08.00 wib Santriwati Zahwa Afkarina mendapatkan tugas menjaga sebagai keamanan Ponpes , lalu sekira pukul 08.30 wib Abah Tayib memanggil korban dan mengajak ke belakang untuk menyapu kamar Abah Tayib sesampainya dikamar Abah Tayib berupaya mengulangi perbuatannya kembali dengan diawali memegang tangan Santriwati lalu memeluk korban dan mencium,.

Korban : Zahwa Afkarina, 16 Tahun, Kelas X Ponpes Mizbahul Zamuro Alamat Rt 04 Desa Muara Delang Kec. Tabir Selatan

Wali Santri ; Bilal, 50 Tahun Alamat Desa Muara Delang Kec. Tabir Selatan.

Saksi – Saksi :

  1. Ana ( Staf Ponpes )
  2. Ida ( Staf Ponpes )

Keterangan lebih lanjut,bahwa permasalahan ini sudah di mediasi oleh pihak ponpes dan korban,dan hasil mediasi bahwa Wali Satri Zahwa Afkarina tidak akan mempermasalah kejadian tersebut dan tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib.

Kades Tanjung Rejo Sdr. Tulus ,Tomas Narji ( Jenggot ) beserta warga lainnya tidak menerima keputusan tersebut dikarenakan sdh mengotori Desa Tanjung Rejo dan akan memanggil kedua belah pihak Antara Wali Santri Zahwa Afkarina dengan Pemilik Ponpes Misbahul Zamuro Abah Tayib,.

Pada hari Selasa tgl 23 Januari 2024 sekira 08.00 wib Pihak desa Tanjung Rejo akan memediasi kembali ke Pihak Keluarga Korban untuk mencari Solusi terkait permasalahan yang terjadi.

(Kah***/Ginews)