Pemerintah Agar Memperhatikan Tanah Milik Masyarakat Buai Mencurung Seluas 3500 Hektar yang Terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji

Mesuji -Lampung
GinewstvInvestigasi.com
Tanah kami Masyarakat Buai Mencurung yang sudah di kuasai Oleh PT Sumber Indah Perkasa ( SIP ) selama 33 tahun kami akan ambil lagi apapun yang akan terjadi,

Saat awak media menemui salah satu tokoh adat atau ketua umbul adat Buay mencurung umbul gemuruh sebut saja bapak TONO beliau mengatakan kepada media bahwa kami ini sudah 33 tahun menanti hal ini atas tanah kami seluas 3500 hektar, selama ini kami bersabar dan ini yang kesekian kali kami menduduki tanah milik kami untuk itu kami memohon kepada pemerintah baik Daerah maupun pusat agar perhatikan nasib kami,

Lebih lanjut bapak TONO mengatakan kepada awak media bahwa pemerintah boleh saat ini pesta pora terkait pilpres namun jangan lupa bahwa kami ini masyarakat Indonesia kami ini adalah masyakarat nya yang perlu perhatian,

Masih kata bapak TONO bahwa kami menduduki tanah hak kami bukan tanpa Bahakan PT Sumber Indah Perkasa ( SIP ) ini tanam sawit di tanah kami dan itu sudah selama 33 tahun terbukti bahwa PT Sumber Indah Perkasa ( SIP ) tidak ada Warkah artinya apa Pihak perusahaan Menanam Sawit Di atas tanah Hak milik kami masyarakat adat Buay mencurung, pungkas bapak TONO,

Berdasarkan surat putusan MK Nomor 138/PUU.X111/2015, tanggal 27 Oktober 2016 tentang uji materi dan pasal 55 Jo pasal 107 undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,
Bertentangan dengan pasal 18 B (2) pasal 28 I ayat 3 undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945,

Di tempat terpisah bapak Saidi juga mengatakan kepada awak media bahwa perusahaan menempati atau menguasai tanah hak milik kami masyarakat adat buai mencurung tanpa pembebasan yang sah atau perusahaan ini tidak punya Warkah atau bukti pembebasan tanah yang sah, untuk itu kami seluruh masyarakat ada yang sudah ada di dalam lahan kami tidak akan pergi atau bergeser lagi dari tempat kami,

Kami masyarakat buai mencurung yang memiliki umbul di talang batu berikut nama umbul lami
1.umbul kubu Kambing

  1. Umbul gemuruh.
  2. Umbul Dinah.
  3. Umbul Tulung Sedang 1.
  4. Umbul Tulung Sedang 11
  5. Umbul Pesewo
    Dikuasai oleh PT SiP Sumber indah perkasa Tanpa pembebasan yang sah kepada Masyarakat keturunan Marga buay Mencurung ujar Sai,in mendampingi tokoh umbul Saidi sebagai ketua dari tokoh 6 keturunan buay Mencurung jelasnya.
    Lanjut sai,in saya sebagai perpanjangan tangan dari pihak masyarakat keturunan buai mencurung yang saat ini sudah menduduki lahan tanah yang diperkirakan kurang dari 400 ha lahan tanah kosong tersebut, masyarakat tidak akan keluar dari lokasi yang sudah kami duduki kami akan bercocok tanam kami akan menanam jagung singkong dan palawija sampai dengan pihak perusahaan ada penyelesaian secara menyeluruh dengan masyarakat 6 keturunan tersebut “tutupnya.

Tim