Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum ( PEMILU) Tahun 2024 Se-Kecamatan Ambulu.

Jember-Globalinvestigasinews.Com~Sebanyak 2387 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Ambulu.Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Desa di Kecamatan Ambulu,Kabupaten Jember.kamis (25/1/2024).

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 2387 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Ambulu ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota KPPS yang tersebar di 7 Desa di Kecamatan Ambulu yakni Desa Ambulu,Andongsari,Pontang,Karanganyar,Sabrang,Sumberejo,dan Tegalsari.

Muspika Ambulu yang hadir lengkap tampak menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini di Desa Ambulu,tepatnya di Balai Desa Ambulu,Kecamatan Ambulu. Dalam sambutannya Drs Gatot Subharyono M.Si, mengucapkan,”selamat kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Desa se- Kecamatan Ambulu yang baru saja dilantik.

Ia,berpesan kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menyiapkan fisik dan mental dalam menjalankan tugas negara yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi yakni melakukan pengumpulkan suara di tingkat TPS.

Ia juga berharap agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung tertib,aman,jujur dan adil.Usai dilaksanakannya kegiatan Upacara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan langsung dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon serentak oleh seluruh Ketua dan Anggota KPPS yang baru dilantik.dan untuk kegiatan penanaman pohon di Desa Ambulu tersebut dilaksanakan di lereng Gunung watu pecah ditandai dengan penanaman pohon pertama oleh Muspika Ambulu dan dilanjutkan oleh seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),”” [Smt]