Berita  

Kakanwil Imbau Jemaah Haji Segera Lakukan Pelunasan Ibadah Haji Sebelum 12 Februari 2024 ini

Banjarmasin Ginews.com

(Kemenag Kalsel) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk jemaah reguler sudah dibuka sejak 10 Januari 2024 lalu dan akan berakhir nanti pada 12 Februari 2024 mendatang.
Tahun ini jumlah jemaah haji Kalsel yang masuk kouta pelunasan Bipih berjumlah 4.963 terdiri dari 3.818 non cadangan yakni jemaah yang masuk nomor urut porsi, jemaah haji lunas tunda dan lansia ditambah kuota cadangan 1.145
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel pertanggal 30 Januari 2024 jemaah haji Kalsel yang telah melakukan pelunasan beru berjumlah 1.700 orang atau baru sekitar 34 persen.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd mengimbau kepada jemaah haji agar segera melakukan pelunasan sebelum batas akhir pelunasan 12 Februari mendatang.
Selanjutnya Tambrin juga memerintahkan kepada jajarannya di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel agar segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan baik ditingkat Provinsi maupun ditingkat daerah melalui Seksi PHU yang ada di Kemenag Kab/kota masing-masing.
“Kita mengharapkan posisi pelunasan ini dapat ditingkatkan jumlahnya, oleh karenanya koordinasi dengan pihak terkait harus diperkuat lagi agar proses pemeriksaan kesehatan jemaah dapat berjalan maksimal dan proses pengentryan data BAP dan Surat Pernyataan Istitoah oleh operator Siskohat Kesehatan juga dapat berjalan dengan lancar,” katanya saat dikonfermasi, Rabu (31/1/2024).
“Terpenting juga adalah, kehati hatian dan ketelitian dalam melakukan proses pengentryan tersebut, sebab kalau terjadi kesalahan akan berakibat fatal sebab proses untuk updating datanya memerlukan waktu yang lama,” Tambahnya.
Terakhir Tambrin mengharapkan dengan koordinasi dan kerjasama dalam peningkatan layanan dalam beberapa hari kedepan terjadi peningkatan jumlah jemaah haji yang melakukan pelunasan.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2024 untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 56,471,105 dan Pelunasan Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp.25.000.000,- menjadi Rp. 31.471.105,- (Kamenag/yuday)