Berita  

Laporan Pertanggung Jawaban PT. Air Minum Intan Banjar Disetujui dan Diterima oleh Pemegang Saham Dalam RUPS

BANJARBARU, Ginews,com

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pertanggungjawaban 2023 PT Air Minum Intan Banjar telah disetujui dan diterima dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal itu disampaikan Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, Rabu (7/2/2024).

“PTAM Intan Banjar ini dipegang dua Kabupaten yang memegang saham yaitu 55 persen dimiliki Kabupaten Banjar dan 38 persen dipegang oleh Banjarbaru,” katanya.

Ia menjelaskan, penambahan saham oleh Banjarbaru masih memerlukan persetujuan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Banjarbaru

“Diperkirakan akan ada kenaikan saham dan peluang itu masih terbuka,” jelasnya.

Ia menerangkan, RUPS ini juga diumumkan
diumumkan komisaris PT Air Minum Intan Banjar telah ditunjuk.

“Pengesahan resmi akan dilakukan dalam RUPS luar biasa yang akan datang dan Surat dari Bupati telah dicatat oleh notaris dan akan diserahkan saat pelaksanaan RUPS luar biasa,” tutupnya .

Dalam acara yang dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, serta jajaran komisioner dan Direktur PT Air Minum Intan Banjar. (Anang salokal/ Yuday)