Berita  

MENGAPA, “WARGA DIDUGA TOLAK AIR BAKU MINUM PDAM DARI LUBANG TAMBANG BATUBARA PT. STC ?!”

Kotabaru,Ginnews,com

Advokat sekaligus Praktisi Hak Azasi Manusia (HAM) Yang tergabung sebagai Koordinator Koalisi Masyakarat Sipil Kotabaru Agusaputra Wiranto,S.H membeberkan surat IDI (ikatan Dokter Indonesia Cabang Kotabaru) atas Dukungan mereka kepada Koalisi Masyarakat sipil kabupaten kotabaru terhadap PENOLAKAN rencana pemerintah daerah untuk memanfaatkan Air genangan bekas lubang tambang batubara milik PT.STC (Sebuku Tanjung Coal).

Dikonfirmasi pada rabu pagi 14 Februari 2024 Agusaputra Wiranto,S.H melaui media ini membenarkan perihal surat dukungan PENOLAKAN tersebut. Saya dapat kiriman surat pagi tadi sekitar Jam.06.38 Wita tegasnya.

Didalam surat dukungan tersebut Agusaputra Wiranto,S.H menjelaskan bahwa IDI (Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kotabaru) Turut mendukung PENOLAKAN tersebut.

Adapun pertimbangan PENOLAKAN IDI (Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kotabaru) adalah
“Bahwa meskipun kadar logam berat tidak melampaui ambang batas kualitas air bersih, namun endapan air bekas lubang tambang tetap memiliki potensi mengganggu kesehatan masyarakat. Ini dikarenakan logam berat bersifat Kumulatif dan Toksik sehingga dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius untuk masyarakat.

Di dalam surat Dukungan tersebut IDI (Ikatan Dokter indonesia) juga menyarankan kepada Pemerintah daerah Kabupaten kotabaru atas pertimbangan Keamanan dan kesehatan masyarakat kotabaru untuk memanfaatkan DAS (daerah aliran sungai seratak) yang ada di wilayah pulau laut timur. Saran ini berdasarkan hasil Laporan penelitian dari ULM. Banjarmasin. Tegas IDI di dalam surat Dukungan mereka .
Menanggapi Perihal Dukungan IDI (Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kotabaru) Tersebut.

Agusaputra wiranto,S.H menyampaikan ucapan terimaksih kepada IDI kotabaru, terimakasih yang tiada terhingga kami ucapkan kepada para “The Guardian Of health and Safety” IDI Kotabaru yang telah mendukung Koalisi Masyarakat Sipil terhadap PENOLAKAN penggunaan Air genangan bekas Lubang tambang batubara PT.STC untuk air baku minum PDAM.

Surat Dukungan IDI kotabaru ini adalah RUH kami sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru dalam melakukan perlawanan Hukum jika Pemerintah daerah masih Ngotot dengan rencana mereka untuk Memanfaatkan air genangan bekas lubang tambang batubara PT.STC.

Demi keberlangsungan kehidupan, kesehatan dan keselamatan seluruh umat manusia di pulau laut kotabaru kami akan Lawan tutupnya.(Zul/yuday/ kur)