Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ginews TV Investigasi.Com
Bangka Belitung – Pangkalpinang, Adanya penarikan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BN 8620 PC. Tahun 2019 di duga secara paksa oleh leasing yang lagi viral dikalangan Media Online diduga masih juga belum ada Penindakan Hukum di Polda Babel sampai saat ini kepada Leasing SMS Finance dan Direktur PSP, terkesan adanya dugaan “Pembiaran ?!” oleh Anggota Polda Babel yang menangani perkara tersebut walaupun sudah ada himbauan dari Bapak Kapolri No. 8 Tahun 2011.
Kepala Cabang Leasing SMS Finance (LW) saat dikonfirmasi adanya kedatangan pihak Polda Babel ke Kantor Leasing SMS Finance menerangkan,
memang benar pak, kedatangan mereka terkait viralnya pemberitaan penarikan mobil tersebut dan mereka meminta keterangan dan dokumen Fidusia dan berkas lainnya dan dibawa ke Polda Babel, tutupnya, 28/02/2024.
Terpisah nya Humas Polda Babel Kombes Pol.Jojo Sutarjo S I K.,M.H Dan Dirkrimsus Polda babel Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K ,M.H Saat di konfirmasi dugaan Perampasan Mobil secara Paksa oleh Direktur PT PRIMA/PSP IRPAN Atas Kuasa dari Leasing SMS sesuai Himbauan Kapolri No,8 Tahun 2011 Sudah sejauh mana penindakan Hukum nya, masih Belum menjawab hasil konfirmasi Awak media walaupun Pesan WhatsApp sudah terlihat,diduga “Menutupi Informasi Publik Dan Akan tetap di upayakan untuk di konfirmasi ulang ?!”
Malam pukul 20,21 WIB Dirkrimsus Polda Babel saat di konfirmasi ulang adanya Himbauan kapolri no 8 tahun 2011 sejauh mana hasil pemeriksaan yang dilakukan,Sangat disesalkan dan di sayang kan Dirkrimsus malah Bloc hp awak media.
Direktur PRIMA /PSP IRPAN saat dikonfirmasi terkait fidusia mobil atas Nama Rani,s yang Pernah dia janjikan untuk diberikan Ke Team media.
“Sampai Saat ini belum menjawab terkesan bungkam dan menutupi hal tersebut, mungkin di duga Fidusia yang mau Ia tunjukan ke team media adalah Copy Paste hingga sampai sekarang belum bisa menunjukan ke Awak Media.
Ginews.Tv.Invwstigasi.com
(MFD & team)