Berita  

“Dalam Pembuatan Sertifikat, Oknum Lurah Diduga Mendapatkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Para Pihak Akan Menempuh Jalur Hukum ?!”

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ginews.Tv.Investigasi.Com. 
 
Pangkalpinang -Minggu 10-03-2024. Tumpang tindih Surat tanah di wilayah  Kelurahan  Jerambah
Gantung,Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang , masih tetap bergulir dan Para pihak akan menempuh jalur hukum pasal nya Di daerah wilayah Jerambah gantung dulunya pada tahun 1980 masih masuk Wilayah hukum Pemerintahan Bangka Tengah yaitu Kecamatan Pangkalan baru Sebelum Pemekaran.  Sedangkan Pemekaran wilayah sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 Perubahan Batas Daerah, Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung Baru masuk Kota Pangkalpinang.

Salah satu sumber yang Nama nya tidak mau di Publikasi, Menerang kan atau menjelaskan Di hadapan Awak media, terjadi nya banyak surat tanah tumpang tindih, Gara gara tapal batas, saya punya surat tanah pada tahun 1982 hak atas tanah,yang di keluarkan wilayah hukum masih wilayah  bangka tengah ,  Saat saya mau balik nama menemui Pak Lurah Jerambah gantung (Suswoyo), bahwa surat saya ini tidak terdaftar di kelurahan, mau pun di Pangkalan baru terang Lurah kepada sumber. 

Iya jelaskan lagi, bahwa diatas lahan saya sudah ada beberapa sertifikat dan sekarang juga ada salah satu PT lagi dalam Pengurusan sertifikat, nah saya bingung dasar mereka bikin sertifikat apa, Dan dalam hal ini kami sudah Ke BPN kota Pangkalpinang , kata narasumber , saat di konfirmasikan , menurut BPN kota Pangkalpinang benar masih ada lahan yang kosong belum di kuasai  Sertifikat, tapi tetap saja Lurah( Suswoyo) tidak mau membuat surat tersebut, jelas Narasumber ,  Padahal lahan saya sekarang ini masih saya kelola dan saya kuasai  gak ada diantara yang punya sertifikat datang nemui saya,Pungkasnya ,  kalau memang  saya Salah kenapa mereka tidak mau melaporkan saya ke pihak Hukum tutup nya.

Terpisah nya salah satu sumber(Red) mengatakan, Dalam hal sengketa lahan ini.Oknum  Pak Lurah Jerambah Gantung(Suswoyo) menerima Uang dari salah satu PT tersebut diduga sebesar Rp 500 juta, untuk menerbitkan  sertifikat dan sertifikat nya sekarang sudah ada, tutup sumber. 

Tim awak Media Mendapat informasi dugaan  Oknum pejabat  Lurah Jerambah Gantung (Suswoyo) menerima Uang sebesar Rp 500 juta dari salah satu PT, Tiem Awak media  Langsung Konfirmasi, kepada oknum Lurah Jerambah Gantung (Suswoyo) Apakah di benar kan info yang kita dapatkan dari sumber Di duga Bahwa bapak ada menerima uang sebesar Rp 500 juta, 08/03/2024.

Ini Kata oknum Lurah Jerambah Gantung(Suswoyo) terkait Dugaan Menerima uang Rp 500 juta,, 
Walaikum Salam, Allah Hu Akbar, Izin Bang Itu Tidak Benar Bantah Nya 
Sehingga berita ini di Publikasikan dan akan terus diupayakan untuk di konfirmasi lagi ke pihak pihak terkait. 
Ginews.Tv.Investigasi.com
(Tiem)