REMBANG_Global INews Tv– Satlantas Polres Rembang bersama Polsek Lasem kembali menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek saat Operasi Keselamatan Candi 2024 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024, Minggu (10/3/2024) dinihari.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito, S.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa puluhan pemuda dan kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar diamankan di Mapolsek Lasem Polres Rembang.
Kapolsek Lasem mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan penggunaan knalprot tak sesuai spektek dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam melaksanakan ibadah diwilayah Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Rembang dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. didampingi Kanit Gakkum Satlantas Iptu Hengki Irawan dan Kanit Reskrim Polsek Lasem Ipda Sukardi.
“ Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tak sesuai Spektek, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 22 personel Satlantas Polres Rembang dan Polsek Lasem,” jelas AKP Arif.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai spektek dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolsek Lasem.
“ Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Arif pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Rembang, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Budi/Rbg