“Masa Harus Mabes Polri Turun Tangan, NS dan RM Pemilik Tambang Emas Ilegal Terkesan Kebal Hukum ?!”

Ginews.Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) milik NS dan RM, di Desa Mentawak RT 7 boleh di katakan “Kebal Hukum ?!”.

Juragan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) NS dan RM ini boleh di katakan sangat bernyali dan terkesan kebal hukum ?!.

Beberapa kali berita dinaikan oleh beberapa media, namun konsistensinya beroperasi masih mantap dan gagah.
Seakan-akan melecehkan aparat penegak hukum.

Padahal PETI tersebut beroperasi di dekat pemukiman warga RT 07 Desa mentawak Kecamatan Nalo Tantan.

Semakin diadakan razia oleh aparat penegak hukum, mesin Dompeng yang di gunakan untuk usaha ilegal tersebut semakin bertambah.

Hal tersebut tampak semenjak beberapa media online angkat berita, semasa itu mesin yang di gunakan masih 1 set. Setelah di adakan penertiban oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mesinnya malah bertambah dan keesokan harinya mereka bekerja.

Pada Berita kedua yang di terbitkan oleh media online menaikan berita Dompeng tersebut, dapat kabar APH juga turun ke lokasi. Setelah dua hari penertiban oleh APH, Dompeng ini malah bertambah satu lagi, bahkan menurunkan alat berat untuk pengupasan.

Dari kejadian tersebut tampak jelas saudara NS dan RM terkesan “menantang” APH dan melecehkan personil polisi yang turun kelokasi PETI tersebut.

Karena setiap akan ada razia dari APH, mereka sudah mengetahui sebelumnya, berarti ada dugaan ada yang membocorkan ke pemilik (Boss) PETI bahwa akan ada razia.

Hal itu terbukti pada saat APH turun melakukan pengecekan ke lokasi tidak pernah dapat mengamankan pelaku PETI yang di komandoi oleh NS dan RM.

Yang lebih mirisnya kabar yang di dapat oleh awak media ini di lokasi NS tidak membolehkan masyarakat untuk mendulang di lokasi tersebut. Hal tersebut tampak telah terjadinya dugaan kekerasan fisik yang di lakukan oleh NS kepada ibu pendulang.

Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi Dompeng itu beroperasi, meminta keseriusan APH untuk turun langsung mengecek lokasi dan menangkap Pemilik PETI tersebut bukan hanya menangkap pekerjanya.

Kegeraman masyarakat setempat terbukti ketika awak media ini turun kelokasi. Beberapa ibu-ibu yang sedang memegang dulang yang namanya minta tidak di tulis dalam berita ini. Mengatakan pada media ini, bahwa siapapun tidak boleh mendulang di lokasi NS, padahal kami hanya mencari sekedar untuk beli makan.

Memang Polisi beberapa kali razia tempat NS dan RM, namun tidak ada yang di tangkap dan kami sebagai mencari makan dari pendulang tidak di bolehkan oleh NS untuk mendulang di lokasi dia. Pernah kemarin dulu salah satu dari kami pendulang di cekik lehernya oleh NS.

Kami meminta keseriusan para Aparat Penegak Hukum Merangin dalam memberantas PETI di dusun kami ini ungkapnya”.

Dari keterangan yang di dapat dari masyarakat yang berdomisili di lokasi Dompeng tersebut, embuktikan bahwa NSP dan RM arogan dan konon katanya “melecehkan institusi Pori” khusunya Polres Merangin.

Sudah sepatutnya Apararat Penengak Hukum Polres Merangin bertindak tegas terhadap bos pelaku PETI yang masih bebas beroperasi tersebut.

Masyarakat masih percaya sepenuhnya kepada APH (Polri-Red) karena Polri di bentuk untuk menegakkan aturan dan Undang-undang di Negara Indonesia ini.

Masyarakat menunggu dan sangat berharap ketegasan APH dalam menangani pelanggaran hukum khususnya Penambangan ilegal. *** Bersambung

Team