“Ketua GWI Kab. Tulang Bawang Angkat Bicara Terkait Pembagian Publikasi 10 Kampung Diduga Tidak Terealisasi di Kecamatan Banjar Margo ?!”

29 Maret 2024

Tulang – Bawang, Lampung
Ginewstvinvetigasi.com
Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, angkat bicara terkait polemik pembagian publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo.(jum’at 29/3/2024)

Berdasarkan informasi dari beberapa Kepala Kampung bahwa, Anggaran dana publikasi untuk 10 kampung yang ada di kecamatan Banjar Margo akan di kumpulkan menjadi satu serta akan mengundang media dalam pembagian dana Publikasi

Dalam Acara pembagian Dana publikasi tersebut di hadiri Langsung oleh 10 kepala kampung ,sambutan dari perwakilan kepala Kampung menyampaikan Bahwa Angaran untuk publikasi untuk satu Kampung sebesar 6 sampai 7 juta , di karnakan di setiap Kampung sudah ada Media yang ngambil dana Publikasi, sehingga dari 10 kampung dana yang terkumpul bervariasi , dengan total sebesar Rp. 34.500.000
Sedangkan total yang hadir mencapai 140 Media , maka untuk masing masing Media sebesar Rp.250.000,saat pengambilan boleh mengunakan BKP atau tidak mengunakan BKP di persilahkan untuk mengambilnya.” Jelasnya

“Masih acara berlangsung serta tanya jawab dan belum disepakati oleh seluruh media yang hadir “sunguh aneh sekali dan nyata Di tempat terpisah, telah di bagikan oleh panitia acara,di bagikan untuk media uang sebesar Rp. 200.000.untuk satu media serta tanda tangan
Hal tersebut pun tidak menjadi singkron, dari acaradi sampaikan Rp.250.000. namun kenyataan nya Rp.200.000
Adanya Pembagian uang publikasi berujung THR, menjadikan polemik media yang hadir ,ada yang ambil dana THR dan ada yang langsung pulang .

Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) KabupatenTulang Bawang, (apriyadi/abdullah), Dalam hal ini sangat menyangkan sekali , seharusnya terprogram dan kompak 10 kepala kampung berapa jumlah dana untuk satu kampungnya sehingga jumlah ini sesuai dengan yang diharapkan oleh rekan media, jangan sudah sisa dari setiap kampung,dengan alasan sudah di bagikan media yang datang, baru di kumpulkan 10 , sehingga adanya dana Publikasi untuk rekan media yang hadir diduga tidak sesuai apa yang diharapkan

Masih kata ” Apriyadi, dalam hal ini menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir praktik suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk dalam hal publikasi.

Kesan nya bagi publikasi kepada 140 media yang ada di tulang bawang kenyatan terbalik menjadi kan pembagian untuk THR, yang disitu jelas sumberdana asal dari dana desa yang harus ada pertanggung jawaban , oleh 10 kepala kampung minimal bukti BKP dan kwitansi yang di serah kan ke kampung _ kampung dari rekan – rekan media.itu bukti pengeluaran laporan ke dinas terkait.

“Apriyadi/abdulah, mencoba mengklarifikasi melalui via tlp/whatsap polemik pemagian publikasi 10 kampung di Kecamatan Banjar Margo kepada Pak Kakam Egip, selaku perwakilan dari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) Banjar Margo tidak ada tanggapan.

” Lebih lajut Apriyadi/abdullah menambahkan dalam penyampiannya: yang lebih aneh nya lagi dana publikasi 10 kepala kampung sekecamatan Banjar Margo hanya terkumpul 34 juta rupiah itu pun kalau dana publikasi itu 10 kepala kampung di kali 7 juta saja harus nya global menjadi 70 juta kok terkumpul keseluruhan hanya Rp.34.500.000 uta bahkan di kurang lagi di potong lagi menjadi keseluruhan 28 juta ,apakah itu yang di katakan keterbukaan publik pungkasnya.

.(team)