“Terkait Dugaan Perbuatan Asusila dan Pelecehan Seksual, Korban Laporkan Dukun Cabul ke Satreskrim Polres Merangin ?!”

MEDIA TV & Online GINEWS TV INVESTIGASI Senin 1 April 2024 – Korban kasus dugaan asusila melaporkan pelaku berinisial S selaku yang diduga seorang Dukun Cabul di Desa Sungai Kapas C2 korban didampingi Kuasa Hukum/Pengacara Muhammad Zen, SH selaku pengacara korban.

Pihak dari keluarga korban sudah berupaya mediasi dengan cara kekeluargaan dan mendatangi ketempat Kadus bernama Gatot daro Desa Sungai Kapas C2 dalam duduk mediasi korban minta bayar utang adat seekor kerbau karena korban adalah berstatus istri orang justru itu Perangkat Desa menuntut dengan satu ekor kerbau karena korban diduga sudah dilecehkan dengan cara memandikan kembang lalu di telanjanggi tanpa sehelai benang di rumah kosong di ladang Mbah S selaku dukun di Desa Sungai Kapas C2 memulai ritual terhadap korban lalu korban diduduki diatas paha pelaku dan selanjutnya pelaku meraba bagian bahu dan meraba bagian dada lalu turun ke kelamin korban dan mencabut bulu kemaluan korban sebanyak 7 lembar tanda pembuangan sial kata pelaku terus korban tidak tahu apa apa maksud pelaku, namun korban menuruti permintaan pelaku.

Namun sesudah itu korban merasa dilecehkan dan pelaku meminta selesaikan dengan memotong kambing selesai masalah ini untuk itu korban melaporkankan ke Satreskrim Polres Merangin, Senin 1 April didampingi oleh Pengacara ungkap pernyataan pengacara korban terkait laporan klein kami melaporkan ke polisi adalah melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Pelaku adalah warga Desa Sungai Kapas, modusnya patut diuga pelaku ini menawarkan jasa pengobatan bahwa dia bisa mengobati seseorang yang selama ini kehidupannya serba kekurangan berhasil di segi perekonomian.

iIa mengagap klien kami ini ada roh jahat makhluk harus yang memasukinya dan itu harus dibuang dan mirisnya lagi tempat prakteknya diduga pelaku ini berada di pondok juga dikebunnya, pihak keluarga tidak boleh yang didampingi terkait permasalahan ini kita serahkan separuhnya dengan polisi agar bisa mengungkapkan apa motif permasalahan ini, ungkap Zen, SH selaku kuasa hukum korban. *** Bersambung

Ryan Kabiro Kabupaten Merangin