Berita  

“PEKAT SUNGGUH MERESAHKAN, RAZIA PENERTIBAN DARI SATPOL PP KAB. MERANGIN DIDUGA ADA YANG MEMBOCORKAN !?”

GinewsTVInvestigasi.
Dalam rangka menciptakan rasa kenyaman dan ketenang an masarakat dalam bulan puasa 1545 H/2024 M,Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Merangin yang di pimpin oleh Kabid PPHD Sat Pol Pp Merangin ,M.AMIN.S.Sos melakukan Razia.

Adapun lokasi utama adalah warung minuman tuak dan hiburan milik I yang berada di belakang saumel tidak jauh dari simpang empat Mentawak.

Di ketahui bahwa,tidak jauh dari Warung milik I tersebut ada beberapa rumah yang berpenghuni dan juga Pondok Pesantren .

Berdasarkan informasi yang awak media dapatkan,bahwa pada Rabu malam 4 April 2024,Sat Pol PP memang telah melakukan razia di lokasi Warung milik I yang berada di Belakang Saumel,namun tidak di dapati satu orang pun yang berada di tempat tersebut,padahal siang hingga sore tempat tersebut sangat ramai dan musik terdengar sangat keras.

Berdasarkan keterangan dari masarakat esok harinya,bahwa Sebelum Satuan Pamong Praja sampai di tempat tersebut ,mereka sudah mengetahui,sehingga mereka sempat mengosongkan lokasi dan bersembunyi di dalam kawasan Saumel tepatnya di dalam rumah milik salah satu pembakar arang.

Dalam keterangan warga yang minta namanya tidak di publikasikan,juga mengatakan bahwa pemilik warung minuman tuak dan hiburan musik karauke yang di pandu oleh beberapa wanita itu di duga punya orang dalam di satuan Pol PP atau punya orang yang berhubungan dekat dengan Oknum Pol PP ,sehingga setiap akan ada penertipan atau razia pemilik usaha tersebut sudah mengetahui lebih dahulu.

Selain itu,pemilik warung juga menugaskan penjaga di simpang Mentawak untuk mengawasi dan melaporkan kepada pemilik warung tentang adanya Pergerakan razia yang mengarah ke lokasi warung Pekat.

Awak media juga mendapatkan informasi bahwa untuk menghindari penggeledahan miras,Minuman keras sejenis Anggur Merah di sembunyikan didalam rumah papan yang ada tanaman sawitnya yang tidak jauh dari warung.Sedangkan kalau ada razia pemilik dan wanita – wanita pemandu Karaoke bersembunyi di salah satu rumah dalam Saumel.Mereka akan keluar setelah semua Satuan Pamong praja yang merazia sudah pergi jauh meninggalkan lokasi tersebut.

Masarakat meminta kepada Bapak Bupati Merangin ,Sat Pol PP dan Aparat Penegak Hukum,agar melakukan penertipan dan razia secara rutin di lokasi lokasi yang sangat meresahkan Masarakat,bukan hanya di lakukan pada saat bulan puasa saja,Karena apabila di biarkan,maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda dan anak – anak yang akan datang.

Selain itu masarakat juga meminta agar Pemilik atau pengelola warung miras dan tuak diberikan sangsi seberat – beratnya agar tidak lagi melakukan usaha Pekat yang meresahkan masarakatbersambung

(Kah***/Kaperwil Ginews Jambi).