“Aroma Indikasi Korupsi Pengerasan Jalan Mulai Terbongkar, Salah Seorang Kades di Kabupaten Merangin Diduga Kuat Mark-up Anggaran ?!”

GINEWS TV INVESTIGASI, KAB MERANGIN – Awak Media GINEWS TV INVESTIGASI melakukan kroscek terkait pembangunan proyek pengerasan jalan di salah satu Desa di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tuai masalah.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Dana Desa (DD) disinyalir sebesar Rp. 60 juta bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2023 dengan Volume pekerjaan 330 Meter, diduga kuat pekerjaannya di mark-up oleh Kepala Desa.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, tampak pekerjaan pengerasan jalan perkebunan warga ini menggunakan alat berat jenis excavator mini, dan ruas badan jalan hanya disiram koral beberapa titik saja.

Parahnya, pengerasan jalan dengan Volume panjang 330 Meter tersebut, bagian kiri dan kanan basan jalan tidak dibuat drainase jalur pembuangan air.

Bahkan, pekerjaan pengerasan jalan yang belum genap 1 tahun, kondisi jalan sudah mengalami rusak ringan. Tentu diduga kuat adanya dugaan mark-up belanja barang oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TKP) dan Kades berinisial AS.

Hal ini dibenarkan salah satu warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, pekerjaan pengerasan jalan yang menggunakan alat excavator mini tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

“Iya, pekerjaan pengerasan jalan ini pada bulan Oktober 2023 lalu, menggunakan alat berat excavator mini untuk membersih jalan, tapi tidak dibuat got kiri dan kanan badan jalan, kalau dilihat dari anggarannya pekerjaan dilapangan sepertinya ada pengurangan belanja barang oleh TPK dan Kades,” ungkap nara sumber terpercaya kesejumlah awak media pada Senin (15/4/2024).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, brlum genap 1 tahun kondisi proyek pengerasan jalan tersenut sudah mengalami rusak ringan dan badan jalan sebagian titik sudah terendam banjir.

“Kualitas pekerjaan dari awal kita sudah meragukan tidak sesuai dengan RAB. Jadi wajar-wajar saja, belum 1 tahun kondisi jalan sudah rusak, apalagi koral dibebrapa titik tidak tidak padat, intinya secara kasat mata saja dana tersebut tidak habis sebesar 60 juta,” tandasnya.

Terpisah Kepala Desa AS, saat dikonfirmasi terkait dugaan Mark-up pekerjaan proyek pengerasan jalan desa, Ia mengatakan bahwa proyek tersebut TPK yang mengerjakan, dirinya tidak tahu menahu soal pekerjaan dilapangan.

“Kalau soal proyek pengerasan jalan tersebut, itu TPK yang ngerjakan, saya tidak tahu menahu dan dana proyek itu Rp. 40 juta ” tandasnya. *** Bersambung

(Rian Kabiro Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI Kabupaten Merangin)