Berita  

“Dinilai Mengganggu, Warga Minta Tempat Hiburan Karaoke (Caffe) Ditutup ?!”

Ginews TV Investigasi.Merangin, 17 April 2024 – Ternyata keluhan warga masyarakat tentang maraknya warung minuman keras plus tempat hiburan karaoke terkesan tidak dihiraukan oleh Pemda Merangin ?!

Beberapa chat melalui Pesan WhatsApp bahkan vidio tentang aktifitas pengunjung yang di sampaikan masyarakat kepada awak media ini yang langsung diteruskan kepada Kasat Pol PP Kabupaten Merangin tidak begitu direspon ?!

Terkait dengan semakin maraknya usaha yang berkedok warung, namun sebenarnya tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman yang memabukkan serta wanita-wanita sexi sebagai pemandu karaoke ?!.

Sat Pol PP Kabupaten Merangin sama sekali “tidak berkutik” dan terlihat “kurang bernyali” untuk mengambil tindakan tegas ?!.

Pada saat awak media melintas di dekat Simpang – Mentawak, mendapati salah satu oknum pemilik warung (kafe-red) yang sedang duduk, awak media mencoba mendekati dan bertanya ,sedang apa bang ?.

Orang tersebut menjawab, “sedang memantau dan menunggu informasi ada razia tidak bang”.

Lalu awak media bertanya, kalau razia apa ada yang ditangkap dan dibawa ke kantor bang ?

Orang tersebut menjawab, “Kalau tertangkap iya dibawa, namun tidak lama dilepas kembali.”.

Siapa yang menangkap bang ?.
“Satpol PP yang razialah, tapi tidak lama karena menebusnya sesuai dengan yang diminta.’.

Berapa uang tebusanya bang ? uang tebusan sebesar tiga jutaan juga bang.”

Itu untuk satu orang atau satu tempat bang?.

“Kalau tempat saya pada waktu itu segitu, ditempat lain saya tidak tahu, mungkin sama mungkin juga lebih”.

Berarti setiap razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabuaten Merangin, bagi yang tertangkap cuma diminta uang tebusan lalu dilepaskan yang bang.!

“Iya lah bang”.makanya setiap akan ada razia kami sudah dapat informasi,”.

Siapa yang kasih informasi kalau akan ada razia penertiban bang ?.

“Adalah, yang penting setiap akan ada razia kami sudah diberitahu dan kami tutup sementara”.

Dari keterangan yang awak media dapatkan tersebut, dapat diduga ada Oknum di Satpol PP sebagai informannya pemilik warung minuman (kafe-red) dan wajar kalau masyarakat mempunyai anggapan bahwa Satpol PP sebagai pejabat pemda yang menegakan menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tidak mempunyai nyali untuk memberantas pekat yang marak di Kab. Merangin khususnya di wilayah Desa Mentawak.

Masyarakat meminta kepada Satpol PP Kabupaten Merangin, agar benar -benar menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya, karena sudah sangat jelas disebutkan dalam pasal 5 pasal 6 dan pasal 7 tentang Tugas, Fungsi dan Wewenang Satpol PP.

Kepada Bapak Bupati Merangin, bahwa masyarakat sangat berharap, agar pemilik (penyedia ) tempat minuman plus Karaoke dan lokalisasi (pekat) dtindak tegas dan karena sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman masarakat. *** Bersambung.

(Kaperwil Jambi Ginews TV Investigasi).