Berita  

“KANTOR DESA PARITOKAN KECAMATAN DOLOK MERAWAN KABUPATEN SERGAI TUTUP TERLALU CEPAT ?!”


SUMUT-SERGAI Global investigasi news. com 9/5/2024.
Dalam investigasi awak Media telah mendapati Kantor Desa Paritokan yang sudah tutup sebelum waktu atau jam pulang, Itulah yang terjadi di Kantor Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Marawan Kabupaten Sedang Bedagai Provinsi Sumatra Utara.

Dari keterangan warga Dusun 03 ,Desa Paletokan , Kecamatan Dolok Merawan . Kabupaten Sergai yang namanya tidak mau di publik kasikan kan, warga yang rumahnya tidak jauh dari Kantor Desa Paritokan itu. Saat di Kompirmasi oleh awak Media menjelaskan dengan mengatakan” Barusan saja Perangkat Perangkat Kantor Desa itu pulang Bang! Begitulah yang di sampaikan oleh awak media. Tepatnya pada hari Rabu tanggal 8/5/2024 sekira jam 14.49 wib.

Lanjut dari keterangan warga Dusun 03, Desa Paritokan mengatakan kepada awak media ” Kalau mau perlu Bang,datang aja ke rumah Perangkat Desanya itu , Di Pondok Pisang Bang namanya Ema ,” Begitulah keterangan dari warga Dusun 03 .Desa Paritokan .Kecamatan Dolok Merawan. Kabupaten Sergai itu.

Dari keterangan yang di peroleh, awak mediapun langsung mengarah Ke Pondok Pisang guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dan setelah awak media sampai di rumah Perangkat Desa Paritokan yang berinisial (EA) ,yang menjabat sebagai Sekdes di Desa Paritokan tepatnya di Pondok Pisang itu . Awak media langsung ketemu dengan Perangkat Desa Paletokan berinisial (EA) tersebut. Dan awak mediapun langsung mengkompirmasi Perangkat Desa Paritokan berinisial (EA) , dan mempertanyakan kepada beliau ” Kantor kok uda tutup kak? Lalu yang berinisial (EA) pun menjawab dengan carah berbohong” Kami lagi istirahat makan siang Pak jawab yang berinisial (EA).

Lanjut awak media bertanya lagi? ” Istirahatnya panjang ya kak ,kok sampai jam tiga? Dan perangkat Desa yang lain kak? tanyak awak media lagi kepada Sekdes yang berinisial (EA). Lalu Sekdes berinisial (EA) pun menjawab ” Saya lagi ngak enak badan loh Pak”.jawab Sekdes yang berinisial (EA) lagi .

Begitulah kompirmasi yang di peroleh oleh awak media investigasi dengan Perangkat Desa Paritokan berinisial (EA) di depan rumahnya, yang berada di Pondok Pisang Desa Paritokan .Kecamatan Dolok Merawan .Kabupaten Sergai sekira jam 15.04 Wib.

Untuk mendapatkan impor masih yang lebih jelas lagi . Lalu awak media mempertanyakkan nomor henspon seluler milik Kades Paritokan itu kepada Perangkat Desa yang berinisial ( EA) tersebut. Dan Sekdes berinisial (EA) pun langsung menyebutkan nomor henspon seluler milik IBU Kades Paritokan itu. Dari nomor henspon seluler yang telah di dapat dari Perangkat Desa Paritokan berinisial (EA) .Awak mediapun langsung mengontak IBU Kades Paritokan itu, mesti henspon seluler IBU Kades Paritokan itu berdering berulang ulang .Namun henspon seluler IBU Kades Paritokan itu tidak di angkatnya.

Dan dari keterangan yang berbeda Alex Harianja (45) yang beralamat di Jalan Sentosa Lingkungan 04. Kecamatan Bajenis .Kota Tebing Tinggi .Provinsi Sumatra Utara.Sebagai Sosial Kontrol di wilaya Kabupaten Sergai memjelaskan kepada awak media. Bahwa semua Pegawai Aparatur Negri Sipil (ASN) dan Pegawai Honorer yang bertugas di wilayah Kabupaten Sergai ini tauh, kalau peraturan tutup Kantor itu jam 16.00 Wib .

Dan harapan Alex Harianja (45) sebagi Sosial Kontrol di wilaya Kabupaten Sergai itu . Kepada Pemerintah kabupaten Sergai agar menindak tegas. Semua Aparatur Negri Sipil ( ASN) dan tenaga tenaga Honorer yang mengabaikan peraturan ucapnya .Agar mereka jerah dan tidak terulang lagi ke depan harapannya. Yang di sampaikan oleh Alex Harianja (45) sebagai Sosial Kontrol di wilaya Kabupaten Sergai. Saat di Kompirmasi oleh awak media di Pondok Pisang Desa Paritokan . Kecamatan Dolok Merawan .Kebupaten Sergai Sumut . Pada hari Rabu tanggal 8/5/2024 . Sekira jam 15.10 Wib . Kepada awak media Global investigasi

Dan tentunya dengan kejadian ini, Kedepannya awak media investigasi akan selalu berkordinasi dengan masyarakat- setempat .Kusus di Desa Paritokan .Kabupaten Serdang Bedagai Sumut .Untuk memantau kinerja Kades dan Perangkatnya agar tidak terjadi lagi hal hal yang serupa, ***

(Br)