Penyuluhan Hukum Dan Bahaya Narkoba Untuk Generasi Muda

Boyolali. Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali melaksanakan penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba yang bertempat di MA Negeri 2 Boyolali Dusun Jaweng Desa Pelem Kecamatan Simo Kabupaten Boyolali. Rabu ( 22/05/24)

Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba tersebut bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.

AKP Sugihantoro, SH M H selaku pemberi materi penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba menegaskan agar pelajar jangan sampai coba-coba menggunakan narkoba jika tidak ingin terjebak dalam ketergantungannya.

Semoga penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba ini dapat bermanfaat bagi generasi muda khususnya di sekolah ini, sehingga dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan sekolah ” tandasnya.

Sementara Pasiter Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Sariyanto saat mendampingi kegiatan tersebut mengatakan, Penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0724/Boyolali serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama,” ujarnya.

Ibu Diana Rosa salah satu guru MAN 2 Boyolali mengaku mengapresiasi giat TMMD berupa penyuluhan pencegahan narkoba menyasar para pelajarnya. “Sehingga pelajar kami benar-benar memahami bahaya narkoba yang sesungguhnya sehingga tidak terjerat di dalamnya,” ucapnya

Sebab kata dia harus diakui bahwa peredaran narkoba oleh para pengedar dan jaringannya sudah mulai dipasarkan ke seluruh lapisan masyarakat termasuk para pelajar.

“Dengan penyuluhan ini maka pelajar kami bisa benar-benar waspada dan mengerti untuk tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya

(Agus Kemplu)